DEEP Desak Bawaslu dan KPU Segera Usut Temuan PPATK soal Dana Kampanye

Reporter

Ihsan Reliubun

Selasa, 19 Desember 2023 08:34 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusut tuntas kasus transaksi janggal temuan PPATK dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya. Lalu menyampaikan hasil kajiannya kepada publik dengan transaparan dan akuntabel.

"Harapannya proses kajian tidak dilakukan secara asal-asalan hanya untuk menenangkan publik secara sesaat," kata dia melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 19 Desember 2023.

KPU dan Bawaslu perlu sosialisasikan regulasi kampanye dan dana kampanye lebih terstruktur, sistematis, dan masif kepada peserta pemilu.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap
transaksi mencurigakan di rekening bendahara partai politik mencapai setengah triliun rupiah. Indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Neni menilai arus transaksi di RKDK seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan membiayai berbagai kegiatan. Namun saat ini transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak. Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.

“DEEP memandang bahwa ini menjadi permasalahan yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Jika praktik ini terus didiamkan, maka jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election," tutur dia.

Dia mengatakan, transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan dalam jual beli suara yang akan merusak demokrasi dan pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik.

Neni mendorong peserta pemilu melaporkan bukan sekadar kewajiban belaka. Tapi lebih substansi dari itu pertanggungjawaban moral kepada publik. Untuk mewujudkan demokrasi yang beradab dan bermartabat. Peserta pemilu, kata dia, harus melaporkan dana kampanye secara transparan dan akuntabel mulai dari RKDK, LADK, LPSDK dan LPPDK sehingga tidak banyak aliran dana tersimpan di rekening lain.

Menurut dia, hasil pemantauan DEEP di Pemilu 2019, peserta pemilu tidak serius melaporkan dana kampanye, sehingga tidak heran ketika terjadi penyelewengan dana dan banyaknya peredaran dana ilegal di luar yang dilaporkan kepada KPU.

Advertising
Advertising

KPU dan Bawaslu harus memberikan akses kepada publik terkait laporan dana kampanye karena bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Jangan hanya menampilkan nominalnya kepada publik. Juga mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawal laporan dana kampanye.

Hal itu menjadi tantangan terbesar karena publik tidak terlalu memperhatikan soal dana kampanye dan ini menjadi isu yang termarginalkan. "Kondisi ini diperparah dengan masyarakat tak bisa mendapatkan akses mengetahui laporan dana kampanye," kata dia.

Pasal 496 UU Pemilu menyatakan peserta pemilu yang sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye Pemilu, kata Neni, seperti maksud Pasal 334 ayat 1, ayat 2, dan 3, serta Pasal 335 ayat 1, 2, dan 3 dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Neni mengatakan, peserta pemilu hanya melaporkannya kepada KPU. Tapi tidak membukanya kepada publik. "Padahal ini menjadi hal yang sangat fundamental dan indikator bagi pemilih memberikan hak pilihnya dengan menelusuri laporan dana kampanye peserta pemilu," ucap dia.

Pilihan Editor: Timnas AMIN Minta Temuan PPATK soal Dana Kampanye Ilegal Diusut Tuntas

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

15 menit lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

50 menit lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

6 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

9 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

11 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya