Bawaslu Janji Tindaklanjuti Temuan PPATK Jika Ada Tindak Pidana Transaksi Keuangan

Sabtu, 16 Desember 2023 14:47 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan menerima surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye ilegal. "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 16 Desember 2023.

Rahmat Bagja mengatakan belum bisa memastikan kapan temuan PPATK itu ditindaklanjuti. "Kan ditanya, data intelijen," ujar dia. Dia menjelaskan dalam data pemberian itu tidak dijelaskan secara rinci perihal keterlibatan partai dalam dugaan transaksi janggal tersebut.

Dia enggan merincikan proses transaksi yang tertuang dalam laporan PPATK tersebut. "Data intelijen ini akan kami pakai untuk aparat penegak hukum," ujar dia. Jika ditemukan adanya tindak pidana dalam transaksi tersebut, Rahmat mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan penyelidikan. "Kalau ada indikasi pidana."

Gakkumdu itu melibatkan polisi, kejaksaan, dan Bawaslu. Adapun soal adanya indikasi penggunaan dana ilegal dalam transaksi tersebut, Bagja megatakan hal itu belum dikaji. "Kalau itu belum sampai ke kami," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan sudah menerima surat dari PPATK tersebut. Surat itu menjelaskan terdapat transaksi keuangan masuk dan keluar di rekening bendahara partai politik pada periode April-Oktober 2023. Jumlah transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Transaksi itu disebut akan digunakan dalam penjaringan suara di Pemilihan Umum 2024. "PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," kata Idham, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Soal transaksi uang ratusan miliar tersebut, Idham mengatakan, PPATK tidak merinci sumber dana dan penerima transaksi uang tersebut. Data itu hanya diberikan dalam bentuk data global yang tidak merincikan pengirim atau penerima uang. "Hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," ujar dia.

Pilihan Editor: PPATK Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Ternyata Ada juga dari Penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah Rp 102 Miliar


Catatan koreksi:
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Selasa 19 Desember 2023 pukul 07.46 WIB pada paragraf pertama dan kedua.

Sebelumnya tertulis: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan menerima surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan uang itu diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai. "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 16 Desember 2023.

Diubah menjadi: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan menerima surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye ilegal. "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 16 Desember 2023.

Berita terkait

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

7 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

7 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

14 jam lalu

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

15 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

1 hari lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya