Alexander Marwata Bantah Diancam Karyoto dalam Kasus DJKA Kemenhub

Reporter

Yuni Rohmawati

Kamis, 14 Desember 2023 16:25 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah ada ancaman dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam penanganan korupsi yang ada di KPK. Ancaman itu sebelumnya diungkapkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam replik atau jawaban atas pernyataan tergugat dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2023.

Alex mengatakan dirinya tidak pernah dihubungi oleh Karyoto dengan maksud ancaman terhadap kerja-kerja di KPK. Bahkan Alex mengklaim tidak menyimpan nomor telepon Karyoto.

"Saya tidak pernah ditelepon, dihubungi dan diancam ya. Tanyakan saja sendirilah dengan yang bersangkutan," kata Alex setelah menghadiri praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada kamis, 13 Desember 2023.

Saat ditanya mengenai pendapatnya soal pernyataan Firli Bahuri tentang ancaman Karyoto lewat telpon yang dimasukkan dalam repliknya, Alex enggan menanggapi lebih lanjut. Alex mengatakan dirinya tidak ingin bercerita soal kejadian yang tidak dialaminya.

"Saya nggak etis lah kalau bercerita sesuatu yang saya dengar tapi tidak saya alami kan begitu. Silahkan nanti mereka yang ditelepon langsung atau mereka yang mengalami sendiri itulah yang bercerita. Jadi ya saya enggak pernah di telepon ya, mungkin kebetulan saya juga enggak punya nomor handphone yang bersangkutan," kata Alex.

Saat ditanya mengenai hubungan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dengan muncul nama Karyoto sebagai orang yang diduga pernah mengintervensi kasus-kasus yang ditangani oleh KPK dalam Replik Firli Bahuri, Alex mengatakan tidak ingin memberikan kesimpulan namun dirinya merasa memang ada hubungannya.

Advertising
Advertising

"Namanya dugaan pasti ada peristiwa-peristiwa yang kemudian kita bisa menduga, kan begitu. Saya tidak bisa menyimpulkan apakah ada hubungan langsung atau tidak langsung. Kalau ditanya apakah merasa, saya merasakan, kan begitu. Dasarnya apa, ya dasarnya kan terkait dengan kejadian dan peristiwa yang dialami. Sepertinya di tengah kami, penyidik maupun penuntut umum, mereka merasa ada sesuatu yang ya extra ordinary atau apalah. Cepat atau lambat pasti juga terselesaikan," katanya.

Mekanisme Penanganan Perkara di KPK

Alex mengatakan, kasus penanganan perkara yang masuk ke dalam KPK melalui input Deputi Penindakan melalui Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Direktur Penuntutan serta staf. Tanpa ada input masuk ke Pimpinan, maka kasus tidak bisa diproses.

"Terbukti ketika laporan Kementerian Pertanian tadi diterima 22 Oktober ditelaah saja, telaah diperpanjang penindakan kemudian kemungkinan nanti posisi laporan penelitian terbuka, enggak ada informasi lebih lanjut dari Kedeputian Penindakan, ya blank gitu loh," kata Alex.

Alex mengatakan, tidak mengerti apa yang terjadi di bawah struktural mengenai penanganan perkara. "Kita enggak ngerti apa-apa, apa yang terjadi di bawah, apa yang dilakukan di bawah, kita enggak ngerti. Enggak mungkin lah saya apa setiap hari nongkrong ini hari ini kamu kerja apa ini perkara ini sampai di mana kan enggak mungkin juga," katanya.

Mekanisme terkait dengan pengawasan, Alex mengatakan terus mengevaluasi diri atas perbuatan penindakan di Unit Kerja KPK. "Agar setiap langkah kegiatan itu juga termoneter dengan baik oleh pimpinan. Makanya fokus perkembangan penyelidikan, perkembangan penyidikan itu kita minta lakukan setiap dua atau tiga bulan. Apapun perkembangannya harus kita sampaikan kalau enggak cukup bukti hentikan," katanya.

Pilihan Editor: Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, Alexander Marwata; Agendanya Terserah Saya

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya