Mahfud Md Sebut 3 Pemda akan Rembuk Cari Tempat untuk Pengungsi Rohingya

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Febriyan

Senin, 11 Desember 2023 20:43 WIB

Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu 10 Desember 2023. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh yang selanjutkan ditempatkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah terus mencari solusi untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh. Ia menegaskan Indonesia terus melakukan diplomasi kemanusiaan, namun sifat bantuan bagi suku Rohingya bersifat sementara.

Mahfud menyatakan pemerintah pusat akan mengundang tiga pemerintah provinsi untuk berunding mencari tempat penampungan para pengungsi Rohingya

“Nanti masih mengundang tiga muspida, tiga provinsi. Riau, Aceh, dan Sumatera Utara itu, untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara,” kata Mahfud saat ditemui di usai rapat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023.

Lebih dari 100 pengungsi Rohingya termasuk perempuan dan anak-anak mendarat di Aceh pada Sabtu, 2 Desember 2023. Para pengungsi ini mendapat penolakan warga lokal. Kedatangan tersebut terjadi setelah lebih dari 1.000 pengungsi Rohingya mendarat di Aceh bulan lalu.

Ini merupakan gelombang kedatangan pengungsi Rohingya terbesar di Indonesia sejak tahun 2015, menurut badan pengungsi PBB (UNHCR). Selama bertahun-tahun, banyak anggota etnis muslim Rohingya – kelompok minoritas yang ditindas di Myanmar, melarikan diri menggunakan perahu kayu ke Bangladesh, Malaysia, Indonesia, dan Thailand.

Jokowi sebut ada sindikat TPPO di balik pengungsi Rohingya

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Mahfud sebagai penanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, limpahan pengungsi yang masuk ke Aceh ini menimbulkan gesekan sosial.

“Kita diplomasi kemanusiaan, harus menolong orang harus menyelamatkan orang. Tapi rakyat indonesia yang di dalam juga banyak yang mempersoalkan loh pak kami juga lapar kami juga miskin. Ya sama-sama ditolong,” kata Mahfud.

Indonesia bukan merupakan pihak dari Konvensi Pengungsi 1951, yang mewajibkan negara-negara yang telah meratifikasinya untuk melindungi pengungsi yang berada di wilayahnya sesuai dengan ketentuan konvensi. Sebanyak 146 negara menjadi pihak dalam konvensi dan 147 merupakan pihak dalam protokol.

Mengacu pada ini, Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut.

Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023, Jokowi menduga ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsi yang masuk ke provinsi Aceh. Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam.

“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku perdagangan orang,” kata Jokowi, tanpa mengelaborasi lebih lanjut. Ia menegaskan pemerintah akan terus bekerja sama dengan organisasi internasional untuk menyelesaikan masalah ini.

Saat ditemui di Istana Negara pada Senin, Mahfud Md tidak menjawab soal dugaan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang dimaksud Jokowi.

"Nanti dibawa di lapangan," kata eks Hakim Konstitusi itu soal pencegahan masuknya gelombang baru.

Berita terkait

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

1 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

4 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

13 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

14 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

16 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

16 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

16 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

18 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

21 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya