Timnas AMIN Ungkap Bahaya Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Heru Budi

Editor

Febriyan

Jumat, 8 Desember 2023 02:13 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim usai meninjau Stasiun Pompa Waduk Pluit Timur, Jakarta Utara pada Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN, Marco Kusumawijaya, mengingatkan bahayanya jika Gubernur Jakarta ditunjuk secara langsung oleh presiden. Rencana penunjukan oleh presiden itu dimuat dalam Pasal 10 ayat (2) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.

Jakarta, menurut Marco, merupakan wilayah kota yang harus disatukan secara demokratis.

"Bukan dengan ditunjuk seorang pemimpin, karena hal itu akan sangat berbahaya," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Desember 2023.

Marco mencontohkan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ditunjuk Presiden dia nilai tidak mampu menjawab permasalahan.

"Contoh sederhana bisa kita lihat sekarang. Plt itu ketika ditanya masalah apa, dia belum tahu karena masih tidur," tuturnya.

Heru Budi Hartono mengatakan hal itu ketika menanggapi soal kampanye calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI.

"Saya enggak tahu, masih tidur," kata Heru di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Gubernur dan rakyat dinilai tak akan tersambung

Advertising
Advertising

Marco menyatakan tak akan ada rasa yang terjalin jika pemimpin Jakarta tidak dipilih rakyat, Marco mengatakan, tidak akan ada sambung rasa yang terjalin.

"Tiba-tiba nanti sebelum buat keputusan, gubernur harus tanya presiden dulu di Kalimantan, kalau jadi," ujarnya.

Penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden, menurut Marco, akan mengebiri hak yang sangat mendasar dari enam juta warga Jakarta untuk memilih pemimpin mereka.

"Yang paling saya khawatirkan adanya konflik-konflik tak berkesudahan, karena pemerintahan yang tak berwibawa," tuturnya.

RUU DKJ telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023. Yang paling mengejutkan banyak kalangan, termasuk legislatif di DPRD DKI, adalah bahwa Gubernur DKJ nanti tidak dipilih warganya melainkan ditunjuk Presiden.

RUU DKJ usulan inisiatif DPR RI, Pasal 10, memuat bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur. Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Berita terkait

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

3 hari lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

7 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

8 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

8 hari lalu

Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

8 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

9 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

9 hari lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

9 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

9 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

10 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya