Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

Selasa, 5 Desember 2023 18:20 WIB

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023. Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh. Menurutnya, para pencari suaka itu hanya transit di Indonesia sebelum ke negara tujuan.

“Sebelumnya ada kesepakatan bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima,” kata Listyo Sigit ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023.

Dia pun mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Aceh dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengenai situasi mereka.

Terkait lama tinggal mereka di Tanah Air, Sigit berujar akan mengikuti peraturan yang berlaku mengenai pencari suaka. Dia menyatakan sudah ada aturan yang mengatur berapa lama para pengungsi akan tinggal di negara transit. “Di sana sudah ada pengaturannya, berapa lama di negara transit dan berapa lama sampai di negara tujuan,” ucap Listyo Sigit.

Dia pun menyatakan Indonesia menerima para pengungsi Rohingya karena alasan kemanusiaan. Menurut Sigit, tidak ada masalah jika mereka masuk ke Indonesia karena sudah merupakan kewajiban negara untuk membantu sesama.

Advertising
Advertising

Sigit pun meminta semua pihak yang terlibat tetap menghormati hak-hak para pencari suaka. “Tentunya kita tetap harus menghormati dan menghargai hak-hak asasi manusia, menghormati warga negara lain yang memang membutuhkan pertolongan kita,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa Indonesia bukan merupakan pihak dari Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi itu mewajibkan negara-negara yang telah meratifikasinya untuk melindungi pengungsi yang berada di wilayahnya. Sebanyak 146 negara menjadi pihak dalam konvensi dan 147 merupakan pihak dalam protokol.

“Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut,” ujarnya dalam pesan singkat pada Kamis, 16 November 2023.

Hampir 200 orang pengungsi Rohingya, mayoritas perempuan dan anak-anak, tiba dengan perahu besar di provinsi Aceh pada Selasa, 14 November 2023 lalu. Mereka terdampar di Pantai Kemukiman Kalee, Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Selain itu, pada awal tahun ini beberapa ratus orang Rohingya juga sudah tiba di Aceh. Sebagian besar dari mereka meninggal di laut karena penyakit, kelaparan, dan kelelahan. Menurut data UNHCR, tahun 2022 menjadi salah satu tahun paling mematikan dalam satu dekade bagi para pengungsi.

Data yang disampaikan UNHCR pada awal tahun menyebut Indonesia saat ini menampung 12.805 pengungsi dari 51 negara, dan sekitar 1.000 orang atau 8 persen di antaranya adalah pengungsi Rohingya.

Etnis Rohingya merupakan minoritas Muslim di Myanmar yang menggunakan bahasa Rohingya dan memiliki kemiripan dengan bahasa Bengali. Mereka tinggal di Rakhine yang merupakan negara bagian termiskin di Myanmar.

Pilihan Editor: Alasan Kapolda Aceh Minta Tanggung Jawab UNHCR Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A. FAJRI | NABIILA AZZAHRA

Berita terkait

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

16 jam lalu

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.

Baca Selengkapnya

Pemberontak Myanmar Rebut Wilayah Rakhine yang Dihuni Etnis Rohingya

2 hari lalu

Pemberontak Myanmar Rebut Wilayah Rakhine yang Dihuni Etnis Rohingya

Pemberontak Arakan Army menguasai wilayah Rakhine yang banyak dihuni warga Rohingya di Myanmar. Mereka membantah menargetkan Rohingya.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

2 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

3 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

3 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

3 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

4 hari lalu

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

4 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya