Pangkat Terakhir Doni Monardo Letnan Jenderal TNI AD, Berikut Jenjang Pangkat di TNI

Senin, 4 Desember 2023 11:03 WIB

Letnan Jenderal TNI Doni Monardo saat dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. Doni Monardo menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei yang telah menjabat sebagai Kepala BNPB sejak September 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2019-2021, Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Doni Monardo dikabarkan meninggal dunia pada Ahad sore, 3 Desember 2023 di RS Siloam Semanggi. Kabar itu disampaikan Staf Khusus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2019-2021 Egy Massadiah

“Beliau meninggal pukul 17.35 WIB di RS Siloam Semanggi,” kata Egy Massadiah dikonfirmasi Antara di Jakarta.

Mantan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu dikabarkan jatuh sakit dan menjalani proses perawatan intensif di rumah sakit sejak 22 September 2023. Doni mangkat di usia 60 tahun. Dia lahir pada 10 Mei 1963. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1985. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.

Mengenal pangkat Letnan Jenderal yang disandang Doni Monardo

Doni Monardo menyandang pangkat Letnan Jenderal sebelum purnatugas. Letnan Jenderal atau acap disingkat Letjen merupakan pangkat perwira tinggi TNI atau Pati di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Pangkat ini ditandai dengan lambang tiga bintang.

Advertising
Advertising

Kedudukan Letjen berada di bawah pangkat Jenderal dan di atas Mayor Jenderal atau Mayjen. Pangkat ini setara Laksamana Madya di TNI AL dan Marsekal Madya di TNI AU. Di kepolisian, Letjen setara Komisaris Jenderal atau Komjen.

Istilah Letnan Jenderal berasal dari Abad pertengahan. Adapun makna Letnan Jenderal merupakan orang kedua yang memegang komando di lapangan tempur. Karenanya pangkat ini berada di bawah Jenderal.

Pangkat di TNI

Beda matra, beda pula pangkatnya. Di TNI AD, pangkat dibagi menjadi delapan taraf. Di TNI AL adalah tujuh taraf. Sedangkan di TNI AU juga ada delapan taraf.

Pangkat TNI AD

Urutan pangkat TNI AD terdiri dari yang tertinggi sampai yang terendah, yaitu: Perwira Tinggi Kehormatan, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama.

Perwira Tinggi Kehormatan hanya terdapat Jenderal Besar. Perwira Tinggi terdiri dari Jenderal, Letnan Jenderal (Letjen), Mayor Jenderal (Mayjen), dan Brigadir Jenderal (Brigjen). Perwira Menengah terdapat Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor. Perwira Pertama terdiri dari Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.

Sementara dalam taraf Bintara Tinggi terdapat Pembantu Letnan Satu, dan Pembantu Letnan Dua. Bintara terdiri dari Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. Dalam taraf Tamtama Kepala terdapat Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua. Tamtama terdapat Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua.

Pamgkat TNI AL

Adapun tujuh taraf pangkat TNI AL dari yang tertinggi sampai yang terendah, yaitu Perwira Tinggi Kehormatan, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, dan Tamtama.

Dalam taraf Perwira Tinggi Kehormatan terdapat Laksamana Besar. Perwira Tinggi terdapat Laksamana Pertama, Laksamana Muda, Laksamana Madya, dan Laksamana. Perwira Menegah terdiri dari Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel. Dalam taraf Perwira Pertama terdapat Letnan Dua, Letnan Satu, dan Kapten.

Dalam taraf Bintara Tinggi terdapat Pembantu Letnan Dua dan Pembantu Letnan Satu. Bintara terdapat Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, dan Sersan Mayor. Sedangkan dalam taraf Tamtama terdapat Kelasi Dua, Kelasi Satu, Kelasi Kepala, Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.

Pangkat TNI AU

Delapan taraf pangkat TNI AU dari yang tertinggi sampai yang terendah, yaitu Perwira Tinggi Kehormatan, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala dan Tamtama.

Dalam taraf Perwira Tinggi Kehormatan terdapat Marsekal Besar. Perwira Tinggi terdiri dari Marsekal, Marsekal Madya, Marsekal Muda, dan Marsekal Pertama. Dalam taraf Perwira Menengah terdapat Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor. Perwira Pertama terdiri dari Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua. Dalam taraf Bintara Tinggi terdapat Pembantu Letnan Satu, dan Pembantu Letnan Dua.

Dalam pangkat TNI AU taraf Bintara terdapat Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. Dalam taraf Tamtama Kepala terdapat Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua. Sedangkan dalam taraf Tamtama terdapat Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua.

Syarat Kenaikan Pangkat TNI

Kenaikan pada pangkat TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pangkat Prajurit TNI. Syaratnya yaitu telah menduduki jabatan penuh dalam jabatan berdasarkan keputusan dari pejabat yang berwenang, memenuhi norma atas waktu kenaikan pangkat, kenaikan pangkat berdasarkan MDP (Masa Dinas Prajurit)

Tidak hanya itu, ada juga syarat kenaikan pangkat penghargaan, yakni telah memenuhi MDP minimal sesuai yang ditetapkan, diberhentikan dengan rasa hormat karena telah mencapai batas usia pensiun, telah melakukan pengabdian dengan dedikasi tinggi dan berprestasi, tidak pernah dihukum atau melanggar hukum.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | NAUFAL RIDHWAN ALY

Pilihan Editor: Doni Monardo sebagai Komandan Paspampres dan Pangdam Pattimura dalam Kenangan Fotografer, Ini Kisahnya

Berita terkait

Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

1 jam lalu

Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

Banjir melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sejak Senin, 13 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

8 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Hujan, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mendukung Tanggap Darurat Bencana Sumbar

1 hari lalu

Antisipasi Hujan, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mendukung Tanggap Darurat Bencana Sumbar

Operasi TMC dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir bandang lahar dingin dan tanah longsor di Sumbar.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Turun Level, Sebanyak 9.343 Warga Masih Mengungsi

2 hari lalu

Gunung Ruang Turun Level, Sebanyak 9.343 Warga Masih Mengungsi

Terjadi penurunan tingkat aktivitas Gunung Ruang dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).

Baca Selengkapnya

Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

2 hari lalu

Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

BNPB menyiapkan berbagai solusi penanganan bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor yang menerjang Sumatera Barat

Baca Selengkapnya

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

2 hari lalu

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL memulai latihan militer bersama bernama Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) Indonesia 2024

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

2 hari lalu

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

2 hari lalu

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

3 hari lalu

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.

Baca Selengkapnya