Protes Pernyataan Ade Armando, Masyarakat Yogyakarta Akan Geruduk Kantor DPD PSI Hari Ini

Senin, 4 Desember 2023 10:44 WIB

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) dan Ade Armando, di DPP kantor PSI Jakarta Pusat, Selasa 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI

TEMPO.CO, Jakarta - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usmansebagai akan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta pada hari ini, Senin, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus, Ade Armando, soal dinasti di Yogyakarta.

Paman Usman mendesak polisi menangkap Ade Armando karena dinilai telah menistakan sejarah Yogyakarta.

"Ade Armando sebagai pengurus DPP PSI Partai Solidaritas Indonesia menyerang Yogyakarta dengan sinis menyebut posisi gubernur dijabat oleh Sultan tanpa Pemilu sebagai pelanggaran konstitusi dan praktek politik dinasti adalah penistaan terhadap sejarah," kata Opa Juve dari kelompok masyarakat Paman Usman itu.

Ade dinilai tidak memahami bahwa Keistimewaan Yogyakarta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 adalah keniscayaan. Pasalnya, dalam Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 dinyatakan negara menjamin satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal usul sebelum RI berdiri.

"Hal itulah yang menjadi dasar bahwa di DIY tidak ada pemilihan umum Gubernur/Wakil Gubernur melainkan melalui mekanisme penetapan Sultan dan Pakualam bertahta," kata dia.

Bantah UU Keistimewaan DIY sebagai hasil dari Ganjar Pranowo

Advertising
Advertising

Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, menurut Opa, merupakan produk hukum yang dibahas dan diputuskan secara bersama-sama oleh Pemerintah RI dan DPR RI dalam dua kali periode masa jabatan DPR RI. (Periode 2004 - 2009 dan periode 2009 - 2014). Dia menyatakan undang-undang itu bukan hasil upaya dari calon presiden Ganjar Pranowo seperti yang dituduhkan Ade Armando.

Lamanya pembentukan undang-undang tersebut, menurut dia, justru memperlihatkan proses yang tidak instan dan prematur.

"Telah melalui banyak sekali forum dengar pendapat dan melewati banyak perdebatan," kata dia. "Ini sangat berbeda dengan proses yang dilakukan Mahkakah Konstitusi di bawah kepemimpinan Anwar Usman yang mengubah konstitusi persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden," kata dia.

Ade dianggap sebarkan hoax

Kelompok masyarakat itu, mengecam keras pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan Yogyakarta. Mereka bahkan menganggap Ade menyebarkan hoax

"Pernyatannya terkategori sebagai konten hoax yang patut diduga melanggar UU ITE tahun 2016 khususnya pasal 28 ayat 1 tentang penyebarluasan berita bohong dan menyesatkan serta pasal 28 ayat 2 tentang penyebarluasan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan," kata dia.

Sebelumnya, Ade Armando menyinggung gerakan mahasiswa di Yogya menggelar demonstrasi soal politik dinasti yang dijalankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Para mahasiswa memprotes dinasi politik Jokowi yang putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam video yang dia unggah di media sosial, Ade mengatakan seharusnya mahasiswa melawan sistem dinasti di Yogyakarta yang gubernurnya menjabat tidak melalui pemilihan umum tapi karena faktor keturunan.

Seperti diketahui, Ade Armando bersama PSI merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. PSI selama ini dikenal sebagai partai di luar parlemen yang memberikan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

Berita terkait

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

20 menit lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

1 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

5 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

13 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

15 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

16 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

16 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

17 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

18 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya