Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Senin, 4 Desember 2023 09:14 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono X merespon santai komentar politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando soal politik dinasti di Yogyakarta. Sultan menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanat dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.

"Kalau (sistem pemerintahan) di Yogyakarta dianggap dinasti, ya diubah saja undang-undang (keistimewaannya)," kata Sultan di Yogyakarta Senin 4 Desember 2023.

Sebelumnya, Ade Armando, menyinggung gerakan mahasiswa di Yogya yang memprotes politik dinasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ade dalam videonya di media sosial mengatakan seharusnya yang dilawan mahasiswa di Yogya itu adalah sistem dinasti di sana karena gubernurnya tidak memimpin dengan terpilih melalui pemilihan umum (Pemilu) tapi karena faktor keturunan.

Sultan hanya menjalankan amanat UU Keistimewaan Yogyakarta

Sultan mengatakan penetapan Gubernur dan wakil Gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini berlandaskan Undang Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta. Dia menyatakan hanya menjalankan amanat undang-undang tersebut.

Advertising
Advertising

"Dalam undang undang keistimewaan itu mengamanatkan, gubernur adalah sultan (bertahta) dan wakil gubernur paku alam (bertahta), kami hanya melaksanakan undang undang itu," kata Sultan.

"Jadi kalau mau dikatakan dinasti atau tidak, terserah dari mana masyarakat mau melihatnya," kata Sultan.

Dalam pasal 18 hingga pasal 26 Undang Undang Keistimewaan itu mengatur mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY bukan melalui pemilihan umum melainkan penetapan.

Dengan syarat gubernur dan wakil gubernur diisi oleh mereka yang menjabat sebagai Sultan Hamengku Buwono (raja Keraton Yogyakarta) dan wakil gubernur dijabat oleh Adipati Paku Alam (raja Pura Pakualaman Yogyakarta).

Selain itu dalam undang undang itu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY tidak boleh tergabung dengan partai politik mana pun.

Sultan enggan mempersoalkan lebih jauh komentar Ade Armando soal dinasti di Yogyakarta.

"(Ade Armando) komentar boleh saja, wong komentar saja kok tidak boleh," kata Sultan.

Namun Sultan Hamengku Buwono X juga menegaskan bahwa sampai saat ini status keistimewaan Provinsi Yogyakarta juga masih diakui pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia melalui konstitusinya menghargai asal usul dan tradisi yang berlaku di Yogyakarta sehingga undang-undang keistimewaan mengamanatkan gubernur dan wakil gubernur adalah sultan dan paku alam," kata dia.

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

29 detik lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

1 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

3 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

4 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

4 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

13 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

13 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

16 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

16 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya