Sederet Fakta Debat Cawapres Pilpres 2024 Dihapus KPU: Dinilai Melanggar UU

Minggu, 3 Desember 2023 16:15 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua dari kiri), Mochamad Afifuddin (kedua dari kanan) dan Yulianto Sudrajat (kanan) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memberikan keterangan pers terkait Daftar Calon Tetap (DCT) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat gebrakan dengan mengubah format debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Dalam format terbaru, KPU mengubah format bahwa seluruh debat akan diikuti oleh capres-cawapres. Artinya, khusus debat cawapres dihapus. Berikut fakta-faktanya.

1. Berbeda dengan Pilpres sebelumnya

Keputusan KPU tersebut dianggap berbeda dengan debat Pilpres sebelumnya. Hal ini dikarenakan Pilpres 2019 menyelenggarakan debat khusus untuk calon wakil presiden yang mempertemukan K.H. Ma'ruf Amin dengan Sandiaga Uno. Keduanya berdebat pada putaran ketiga yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada hari Ahad, 17 Maret 2019. Debat antara calon wakil presiden tersebut membahas topik-topik seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

2. KPU klaim format tetap sama dengan Pilpres 2019.

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan format debat sama dengan Pilpres 2019. "Tidak ada yang beda," kata Idham, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Desember 2023. Dalam debat Pilpres 2024, KPU akan menampilkan debat cawapres dengan didampingi capres.

Advertising
Advertising

3. Ihwal “aktor utama”

Idham Holik mengatakan debat kali ini yang berbeda adalah pendampingan cawapres oleh capres. Pada Pilpres 2019, cawapres tidak didampingi oleh capres. Namun menurut Idham, kali ini pasangan capres-cawapres akan hadir secara bersamaan. Dalam debat cawapres yang akan menghadirkan capres, porsi bicara hanya diberikan kepada cawapres. "Itu kan aktor utama," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat debat capres yang akan dihadiri cawapres, porsi bicara hanya diperuntukan kepada capres. Begitu juga pada saat debat cawapres, aktor utamanya adalah cawapres secara mandiri. "Jadi cawapres bicara dari A sampai Z. Kalau capres hanya mendampingi saja," ujar Idham.

4. Syarat intervensi dari luar

SETARA Institute menilai perubahan format debat yang tidak memberikan sesi khusus kepada cawapres oleh KPU memunculkan kecurigaan publik tentang adanya intervensi dari luar. Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan menganggap kecurigaan itu bisa dimaklumi secara rasional. “KPU semakin menebalkan kecurigaan publik. Patut diduga ia tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Idham. Menurutnya, para penyelenggara pemilu bekerja secara mandiri. Ia juga mengatakan bahwa informasi intervensi tidaklah faktual.

5. Diubah secara sepihak

Penghapusan sesi khusus debat cawapres dilakukan secara sepihak oleh KPU. Timnas AMIN keberatan dengan keputusan sepihak tersebut ketika pembahasan dengan tim pemenangan paslon belum tuntas.

“Lah ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu tanpa mengundang kami lagi untuk rapat, padahal usulan kami bisa dibuka, usulan kami jelas seperti apa. Bahwa ada debat berpasangan ada debat khusus capres atau cawapres sendiri-sendiri,” ucap Co-Captain Timnas AMIN, Nihayatul Wafiroh, dalam rilis tertulis, Sabtu, 2 Desember 2023.

6. Melanggar UU Pemilu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan perubahan format debat oleh KPU. Todung menilai perubahan format itu melanggar Pasal 277 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 50 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Pasal 277 mengatakan bahwa debat capres digelar sebanyak 5 kali. Dalam penjelasannya, pasal tersebut menyatakan bahwa debat untuk calon presiden dilakukan sebanyak 3 kali dan debat untuk calon wakil presiden dilakukan 2 kali.

"Walaupun beliau mengatakan bahwa debat capres itu tetap diadakan 5 kali, tetapi dihadiri oleh kedua kandidat, capres dan cawapres," kata Todung dalam konferensi pers via Zoom, Sabtu, 2 Desember 2023 ihwal dihapusnya debat cawapres itu.

ANANDA RIDHO SULISTYA | KHUMAR MAHENDRA | TIKA AYU | IHSAN RELIUBUN | FIKRI ARIGI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor: Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-cawapres

Berita terkait

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

9 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

11 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

11 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya