Soal Aturan Baru Debat KPU, Ganjar Pranowo Bilang Siap dengan Skenario Apa pun
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 3 Desember 2023 10:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengubah format debat capres dan cawapres dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Dalam format baru tersebut, KPU menyatakan seluruh gelaran debat akan diikuti oleh capres dan cawapres secara berpasangan.
Menanggapi hal itu, Ganjar Pranowo mengatakan ada atau tidak ada debat khusus antara calon presiden dan calon wakil presiden dirinya mengaku sudah mempersiapkan skenario apa pun.
"Kalau saya sih mau ada atau tidak ada siap untuk skenario apa pun," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Ahad, 3 Desember 2023.
Sebelumnya, keputusan KPU itu dinilai berbeda dengan debat Pilpres sebelumnya. Pasalnya, Pilpres 2019 menggelar debat khusus cawapres dan mempertemukan K.H. Ma'ruf Amin dengan Sandiaga Uno. Keduanya berdebat pada putaran ketiga yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. Debat antarcawapres itu mengangkat tema kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik. Menurutnya, langkah itu merupakan perubahan dari format Pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis 30 November 2023.
Setara Institute menilai perubahan format debat yang tidak memberikan sesi khusus kepada calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memunculkan kecurigaan publik tentang adanya intervensi dari luar.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, mengatakan kecurigaan seperti itu cukup rasional.
"KPU semakin menebalkan kecurigaan publik. Patut diduga ia tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Dia mengatakan, KPU memutuskan mengubah format debat capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, berbeda dengan Pemilu 2019. Lima kali debat Pilpres saat itu terdiri atas tiga kali debat antar-capres dan dua kali antar cawapres. Semuanya dihadiri secara bersamaan pasangan capres-cawapres.
Tidak ada putaran debat secara terpisah. Khusus hanya dihadiri capres atau cawapres seperti Pilpres 2019. Dalam lima kali debat itu, kata dia, pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicara dibedakan. Tergantung sesi debat Pilpres sedang berlangsung, apakah debat capres atau cawapres.
Pilihan Editor: Kala Ganjar Pranowo Dapat Gelar Adat dengan Nama Funu Keu