Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Hentikan Pemanggilan Ratusan Kepala Desa di Tahun Pemilu

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 3 Desember 2023 05:45 WIB

Ilustrasi Kepala Desa.TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, mengatakan pemanggilan sejumlah kepala desa di tahun pemilihan umum menimbulkan kontroversi dan perhatian masyarakat. Pemanggilan itu dianggap rawan dipergunakan sebagai sarana rezim untuk menekan kepala desa.

"Karena memperlihatkan sejumlah kejanggalan, mulai dari momentumnya di tengah pelaksanaan Pemilu, pemanggilan yang serentak, berlangsung di daerah utama kontestasi elektoral," kata Julius Ibrani, anggota Koalisi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 Desember 2023.

Menurut Julius, belakangan ini ada indikasi kuat kontestan Pemilu berupaya memobilisasi dukungan para kepala desa untuk kepentingan pemenangan politik Pemilu. Jika dugaan adanya motif politik elektoral di balik pemanggilan para kepala desa benar, kata dia, polisi patut diduga menyalahgunakan kewenangannya.

"Pemanggilan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terselubung," ujar dia. Sebelumnya, Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah memanggil 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar yang dilakukan secara bertahap antara 27-29 November 2023.

Julius mengatakan, Polda Jawa Tengah beralasan pemanggilan tersebut terkait adanya laporan dugaan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah periode 2020-2022.

Advertising
Advertising

Koalisi Masyarakat Sipil menilai munculnya kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait pemanggilan kepala desa yang rawan jadi alat politik seharusnya menjadi warning bagi institusi kepolisian. Sangat penting bagi institusi kepolisian untuk mengedepankan profesionalitas dan netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu.

Koalisi menganggap institusi kepolisian bukanlah alat kekuasaan. "Termasuk kepentingan elite politik untuk pemenangan kontestasi Pemilu," ujar Julius. Undang-Undang Polri mengatakan Polri bukan alat kekuasaan dan larangan bagi anggotanya terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apa pun.

Menurut dia, penggunaan institusi kepolisian oleh elite politik dalam upaya memenangkan Pemilu tidak sekadar mengancam kebebasan dalam Pemilu. Tapi merusak profesionalisme polisi. Tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi itu. Tapi merusak moral institusi yang seharusnya bersikap independen dan imparsial dalam situasi politik saat ini.

Koalisi masyarakat sipil mendesak Kepolisian harus mengedepankan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Termasuk menghormati prinsip demokrasi. Penting dicatat, Julius mengatakan, dalam konteks Pemilu kepolisian memiliki dua kewajiban ganda yang harus dijalankan secara seimbang.

Kewajiban menjamin keamanan dan ketertiban publik dalam Pemilu dan kewajiban tidak mengintervensi hak asasi manusia. "Termasuk hak-hak politik warga negara dan menjamin lingkungan politik yang bebas dari intimidasi," tutur dia.

Dia menjelaskan, institusi yang dipimpin Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu seharusnya lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan manfaat dari Pemilu yang dijalankan secara sehat dan bebas. Bebas dari semua bentuk intervensi yang mengganggu dan melemahkan ekspresi kehendak rakyat.

"Polisi dan aparat keamanan yang tidak menghormati hak asasi manusia berpotensi menciptakan suasana intimidasi yang menghambat para pemilih dan merusak keaslian hasil pemilu," ucap Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI itu.

Pilihan Editor: Polda Jawa Tengah Ungkap Alasan Tunda Panggil Kepala Desa dari Karanganyar

Berita terkait

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

5 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

7 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

7 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

8 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya