Alasan Mimbar Mahasiswa Jogja Jijik dengan Klaim Gibran Wakili Anak Muda

Jumat, 1 Desember 2023 10:00 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Mimbar Kerakyatan digelar aktivis perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM dari berbagai kampus di Yogyakarta. Aksi yang digelar di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta pada Rabu, 29 November 2023 itu menyoroti majunya Gibran Rakabuming Raka selaku anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Mohammad menolak narasi yang mengklaim bahwa Wali Kota Solo itu adalah perwakilan seluruh pemuda Indonesia dan merepresentasikan aspirasi suara pemuda. Mengingat Gibran lolos pencalonan wakil presiden di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden. Namun, anak sulung Presiden Jokowi itu lantas diklaim sebagai representasi anak muda dalam jalur politik.

“Kami jelas tidak mau, untuk seorang anak, yang bahkan anak seorang presiden itu diklaim perwakilan seluruh pemuda di Indonesia,” kata Gielbran Mohammad di sela aksi, Rabu, 29 November 2023.

“Kami tidak terima atas klaim itu, sebagai anak muda kami justru jijik. Apa yang dijalankan Presiden Jokowi dengan Gibran itu bagi kami justru hal paling najis dalam sistem demokrasi yang kita anut,” ucap Gielbran menambahkan.

Aksi Mimbar Kerakyatan tersebut dilakukan oleh aktivis perwakilan BEM dari beberapa kampus. Di antaranya adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, hingga Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM).

Advertising
Advertising

Lantas, apa sebenarnya alasan mahasiswa Jogja tak setuju dengan klaim Gibran wakili anak muda?

Menurut Gielbran Mohammad, majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo dinilai tidak lebih dari praktik culas atas konstitusi melalui rekayasa di lembaga tinggi negara, Mahkamah Konstitusi. Relasi Gibran-Jokowi dengan Anwar Usman (eks ketua MK) dan hakim-hakim lain, kata dia, sudah dinyatakan melanggar etik dan menjadi bukti empiris yang tidak bisa dibantah.

Gielbran juga menjelaskan hal yang membuat kalangan mahasiswa jijik atas majunya Gibran sebagai cawapres, adalah karena sekarang jalanan di berbagai daerah dibanjiri dengan baliho-baliho ukuran besar namun dengan gagasan kecil. “Jadi pemuda tetap bukan sebagai subyek, tapi tetap objek dalam pemilu ini karena yang disasar mereka hanya jumlah suara saja,” kata dia.

Praktik kekuasaan yang dijalankan Jokowi dan keluarganya melalui kontestasi pemilu presiden 2024, kata Gielbran, telah mengancam masa depan reformasi Indonesia. “Meskipun reformasi masih seumur jagung, janganlah dimatikan,” ujar Ketua BEM UGM tersebut.

Selain itu, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang juga mengatakan bahwa majunya Gibran sama sekali tak memberi keuntungan bagi generasi muda. Sebaliknya, hal itu justru melahirkan persoalan baru.

Melki menjelaskan bahwa putusan MK soal batas usia itu hanya mengubah batasan umur dengan frasa pengalaman kepala daerah. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak memiliki keberpihakan apapun pada kaum muda.

“Kalau MK (Anwar Usman) menilai kemudaaan itu dari angka usia, kenapa tidak sekalian memberi kesempatan usia 17 tahun saja bisa jadi calon wakil presiden? Frasa kemudaan yang lantas ditambah pengalaman sebagai kepala daerah justru memperberat anak muda di bidang politik bakal butuh ongkos politik yang lebih berat,” ujar Melki, Rabu.


TKN Prabowo-Gibran Sebut Putusan MK untuk Anak Muda


Sebelumnya, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden bukan untuk pencalonan Gibran Rakabuming Raka, melainkan anak muda Indonesia.

“Syarat-syarat cawapres yang diputuskan itu terutama bukan untuk Mas Gibran, tetapi untuk kaum muda di Indonesia,” kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Ahad, 12 November 2023.

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum saat merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pernyataan ini diucapkan Dasco sebagai tanggapan atas koalisi masyarakat sipil yang melaporkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK. Menurutnya, laporan itu dibuat untuk membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Supaya MKMK membatalkan keputusan MK soal syarat-syarat sebagai cawapres,” ucap politikus dari Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan tersebut bukan untuk anak muda, tapi spesifik untuk Gibran Rakabuming – putra sulung Jokowi, atau keponakan dari Ketua MK Anwar Usman.

Dalam agenda Kuliah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), pada Selasa, 7 November 2023 itu, Bivitri menjelaskan bahwa frasa tambahan, “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” sangat jelas ditujukan untuk Gibran.

Hal tersebut terjadi karena pemohon uji materi dalam perkara itu adalah mahasiswa dari Solo yang menyampaikan bahwa dia mengidolakan Gibran dan dia kecewa, sebab dia jadi tidak bisa memilih Gibran yang belum berusia 40 tahun. “Diberikan jalan oleh pamannya, ditambahkan kata-kata itu, itu yang terjadi,” kata Bivitri, Selasa 7 November 2023.

Jadi, kata Bivitri, rakyat lainnya sekalipun berusia di bawah 40 tahun, jika belum pernah menjadi bupati, gubernur atau anggota DPR, karena frasanya dipilih oleh pemilu, tidak bisa berharap bisa jadi capres atau cawapres. “Jadi ini bukan tentang anak muda, putusan itu untuk Gibran, karena spesifik sekali di situ, siapa yang sekarang memenuhi kualifikasi itu, cuma dia (Gibran),” ujar Bivitri.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

12 menit lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

48 menit lalu

BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

Kenaikan UKT di UB Malang yang memicu protes dari mahasiswa. Mereka menuntut penurunan karena UKT-nya naik hingga dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

55 menit lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

Adi Prayitno menyoroti RUU Kementerian Negara yang tak lagi menyebut jumlah kementerian. Postur kabinet nantinya bergantung kebutuhan politik.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

3 jam lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

6 jam lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

8 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

17 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

17 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

18 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya