KPK Sudah Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej ke Jokowi

Reporter

Bagus Pribadi

Kamis, 30 November 2023 14:32 WIB

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango menyampaikan telah mengirim surat pemberitahuan ke Presiden Jokowi soal penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam dugaan perkara gratifikasi. Surat itu dikatakan dikirim pada Selasa, 28 November 2023.

“Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kami kirimkan ke presiden,” kata Nawawi usai konferensi pers di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto Kav. 71-72, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.

Nawawi mengatakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sudah menyampaikan perihal pengiriman surat ke presiden. Ia tak mengatakan lebih jauh kapan dilakukan penahanan terhadap Eddy Hiariej.

“Dalam minggu ini kami akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih memegang komitmen dengan aturan kemarin. Nanti saat konpers baru kami nyatakan statusnya,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Deputi Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya telah menandatangani dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Eddy Hiariej dalam dugaan perkara gratifikasi.

Advertising
Advertising

Asep mengatakan akan melakukan tahapan lanjutan seperti pemanggilan Wamenkumham dan lainnya, namun menunggu dalam waktu selama satu pekan. “Kami punya waktu 7 hari untuk menyampaikan SPDP yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Soal pertanyaan kapan dipanggil dan lainnya. Tunggu minggu ini. Kan sampai hari Jumat,” kata dia, Selasa malam, 28 November 2023.

Asep mengatakan, setelah terbitnya Sprindik, ada kewajiban bagi penyidik untuk menyampaikan SPDP kepada tersangka. “Jadi lihat saja nanti dalam waktu seminggu ini. Ditunggu saja kapan dipanggil,” ujarnya.

Pilihan Editor: KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

34 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

6 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

12 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

13 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

15 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya