Pemerintah Cabut Status Darurat Sipil di Maluku Utara

Reporter

Editor

Kamis, 25 September 2003 09:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah mencabut status darurat sipil di Maluku Utara dan menurunkan statusnya menjadi tertib sipil. Pencabutan itu tertuang dalam Keppres nomor 27/2003 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kepres yang dikeluarkan tanggal 17 Mei 2003 itu berlaku sejak 18 Mei 2003. Tetapi untuk kota Ambon, Maluku, status darurat sipil tetap diberlakukan. Sebab kondisi Maluku masih belum kondusif, kata Hari Sabarno, Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta, Rabo (21/5).

Dikatakan, pencabutan status darurat sipil menjadi tertib sipil, kata Mendagri, tentu harus didasarkan pula atas pertimbangan atau rekomendasi dari daerah. Dalam hal ini, gubernur dan jajaran muspida memberikan masukan ke pusat. Pemerintah pusat tidak bisa melakukan pencabutan begitu saja, katanya.

Pencabutan darurat sipil di Maluku Utara atas dasar kajian pemerintah bahwa penyelenggaraan pemerintahan, aktivitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dinilai telah berjalan normal. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

25 detik lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

3 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 menit lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

4 menit lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

8 menit lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

10 menit lalu

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

15 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

16 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

22 menit lalu

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

22 menit lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya