KPK Tahan Bupati Muna Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Senin, 27 November 2023 18:42 WIB

Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2022. Laode diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebesar Rp350 miliar untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain Rusman Emba, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya.

Tiga tersangka itu adalah pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra Laode Gomberta, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 s/d November 2021 Mochamad Ardian Noervianto, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka LMRE untuk 20 hari pertama mulai 27 November 2023 s/d 16 Desember 2023 di Rutan KPK. Sedangkan untuk tersangka LG, telah lebih dulu dilakukan penahanan mulai 22 November 2023 s/d 11 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Deputi Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 November 2023.

Konstruksi perkara

Asep menyatakan kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Muna mengajukan dana PEN di masa Pandemi Covid-19. Rusman Emba, menurut Asep meminta Syukur Akbar menghubungi Ardian.

“LMRE meyakini kedekatan antara LMSA dengan MAN karena pernah menjadi teman seangkatan dalam salah satu pendidikan kedinasan. Maka disepakati adanya pemberian sejumlah uang pada MAN agar proses pengawalannya lancar,” kata Asep.

Advertising
Advertising

Ardian disebut menerima uang sebesar sekitar Rp 2,4 miliar. Uang itu, menurut Asep beasal dari Laode Gomberta sebagai pengusaha di Kabupaten Muna.

“Penyerahan uang Rp 2,4 miliar pada MAN dilakukan secara bertahap oleh LMSA di Jakarta dengan nilai mata uang yang disyaratkan MAN dalam bentuk dollar singapura dan dollar amerika,” kata dia.

Setelah menerima uang, lanjut Asep, Ardian kemudian memberikan persetujuan agar Kabupaten Muna mendapatkan pinjaman dana PEN senilai Rp 401,5 miliar. Dari dana itu, Rusman Emba yang merupakan kader PDIP kemudian merancang proyek yang kemudian digarap oleh perusahaan milik Laode Gomberta.

“LMRE lalu mengumpulkan dan mengarahkan para kepala dinas yang memiliki paket pekerjaan untuk memberikan paket pekerjaannya pada LG,” kata dia.

Rusman Emba dan Laode Gomberta sebagai pemberi suap pun dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK sebelumnya sudah menyeret Muhammad Ardian Noervianto dan Laode M Syukur Akbar ke pengadilan. Ardian divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada September 2022 sementara Laode M Syukur Akbar divonis 5 tahun penjara.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

4 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

7 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

8 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

12 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

12 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya