Prabowo: Keinginan di Hati Saya dan Jokowi Mempersatukan Kita
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Linda novi trianita
Minggu, 26 November 2023 10:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung pentingnya keberlanjutan dalam menjalankan pembangunan negara. Ia menyebut ada keinginan di hatinya dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang selaras.
Ketua Umum Gerindra menyampaikan ini dalam sambutannya saat Peresmian TKD Jawa Barat Prabowo-Gibran di Bandung pada Sabtu malam, 26 November 2023, dikutip dari keterangan tertulis. Dalam pidatonya itu, Prabowo menyampaikan soal perlunya membaktikan diri kepada bangsa dan negara.
“Keinginan yang ada di hati saya, yang ada di hati pak Jokowi itulah yang mempersatukan kita,” kata Prabowo. “Kalian semua melakukan apa yang ada di hatimu. Saudara ingin melihat bangsa ini lebih baik. Saudara ingin melihat rakyatku lebih baik. Keinginan di hati kita itu lah yang mempersatukan kita sekarang.”
Prabowo, yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi, maju sebagai calon presiden di Pilpres 204 diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia. Calon Wakil Presidennya adalah Gibran Rakabuming Raka – Putra Sulung Presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo.
Dalam pidatonya di The House Convention Hall Paskal Bandung, Prabowo menyebutkan tugas pembangunan bangsa bukan hanya diupayakan segelintir pihak. Ia menyatakan dirinya bersama Gibran dan tim Koalisi Indonesia Maju memiliki tujuan suci untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran di tanah air. "Tim bertugas suci membawa Indonesia menuju kemakmuran negara. Inilah nanti tugas kita bersama akan terdiri dari putra-putri terbaik," kata Prabowo.
Majunya Prabowo dan Gibran menjadi pasangan di pilpres lewat Koalisi Indonesia Maju diwarnai dengan sejumlah kontroversi, seperti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan pejabat daerah ikut kontestasi walau batas usia belum 40 tahun. Putusan tersebut disepakati saat Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh Anwar Usman, paman Gibran (36 tahun) sekaligus ipar Jokowi.
Sejumlah kalangan sipil juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pengusung utama Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019, melontarkan kritik keras soal putusan MK itu. Anwar dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik dan dicopot sebagai pemimpin hakim konstitusi. Keadaan ini memunculkan kekhawatiran atas ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pilpres 2024.
Pilihan Editor: Dikukuhkan jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil: Cara yang Baik Melahirkan Keberkahan