Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

Editor

Amirullah

Jumat, 24 November 2023 18:41 WIB

Anggota III BPK Achsanul Qosasi berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Sebelumnya, nama Achsnanul Qosasi muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 23 Oktober 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, eks Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sidang juga menghadirkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Raqilla

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi untuk tersangka Achsanul Qosasi (AQ) di kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat, 24 November 2023. Mereka diperiksa berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan dua saksi yang diperiksa itu adalah AY selaku pihak swasta, dan IT selaku supir tersangka Sadikin Rusli atau SR. Sadikin Rusli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 40 miliar yang disalurkan ke Achsanul Qosasi selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menutup kasus korupsi BTS Kominfo.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana melalui keterangan resminya pada Jumat, 24 November 2023.

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa empat saksi lain untuk kasus yang sama pada Kamis, 23 November 2023. Pemeriksaan empat saksi kemarin adalah untuk mendalami dugaan keterlibatan tersangka Achsanul Qosasi dan Edward Hutahaean (EH) dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Edward disebut sebagai pihak yang sempat menawarkan untuk menutup kasus ini dengan imbalan uang sebesar USD 2 juta.

Keempat saksi yang diperiksa Kamis kemarin adalah IPS selaku Kapala Auditorat III C BPK, SS selaku istri tersangka Edward Hutahaean, Y selaku bagian keuangan PT Laman Tekno Digital, dan H selaku supir tersangka Edward Hutahaean.

Advertising
Advertising

Kejaksaan Agung menetapkan Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean (EH) sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo pada Jumat, 13 Oktober 2023. Achsanul Qosasi sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 November 2023.

Pilihan Editor: Prabowo Tolak Disetop saat Pidato: Saya Enggak Korupsi Uang, Saya Korupsi Waktu Sedikit

Berita terkait

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

15 jam lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

20 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

1 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

2 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

2 hari lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya