Polisi Banyumas Kantongi 10 Tersangka Korupsi Dana Desa

Reporter

Editor

Kamis, 4 Juni 2009 14:58 WIB

TEMPO Interaktif, Purwokerto: Kepolisian Wilayah Banyumas telah mengantongi 10 calon tersangka dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Cilacap senilai Rp 13 miliar. Kemungkinan besar, para calon tersangka sebagian di antaranya adalah para pejabat kabupaten setempat.

Kepala Subbagian Reserse dan Kriminal Polisi Wilayah Banyumas Komisaris Syarif Rahman mengatakan pihaknya telah mendapat gambaran para calon tersangka. “Kemungkinan para tersangka lebih dari 10 orang. Siapa saja mereka, kami belum dapat memberitahukan. Yang jelas, polwil tetap konsisten untuk membongkar kasus korupsi ADD ini,” jelasnya, Kamis (6/4).

Sejauh ini, kata Syarif, penyidik Polwil Banyumas telah memeriksa 103 kepala desa dari 284 kepala desa yang ada di Kabupaten Cilacap. Kemudian memeriksa lima orang saksi ahli, satu pimpinan rekanan pengadaan komputer berikut lima karyawannya. “Selain itu juga ada 21 Sekretaris Kecamatan yang juga telah dimintai keterangan,” ujarnya.

Pekan depan, Polwil telah mengagendakan pemeriksaan terhadap para pejabat di dinas terkait yang terlibat langsung dalam proses pengadaan komputer yang dananya diambilkan dari ADD.

Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2008 lalu, sebanyak 284 desa di Kabupaten Cilacap mendapat bantuan alokasi dana desa (ADD) senilai masing-masing Rp 100 juta. Dalam pelaksanaannya, dana ADD Rp 100 juta dipotong Rp 48 juta. Dana itu dimanfaatkan untuk membangun sistem pemerintahan desa (simpemdes), diantaranya untuk membeli perangkat komputer. Total jumlah proyek pengadaan komputer untuk 284 desa di Cilacap sebesar Rp 13 miliar lebih.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya