21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional: Muasal dan Maknanya?

Selasa, 21 November 2023 16:01 WIB

Pemuda menari tali yang dipegang oleh rekannya untuk diikatkan pada dasar laut guna menyandarkan perahunya di Kampung Nelayan Maju, Desa Suak Gual, Pulau Mendanau, Belitung, 12 September 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, sebagai percontohan kampung nelayan maju dengan warna-warni yang menjadikan daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. dan juga kampung nelayan ini tidak hanya bersih dan tertata rapi, tetapi juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Ikan Nasional (Harkannas) diperingati setiap 21 November. Harkannas ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2014 tanggal 24 Januari 2014.

Dikutip dari laman Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), ikan tidak lepas dari peran nelayan, pembudidaya ikan dan petambak sebagai produsen paling inti dalam ketersediaan bahan pangan yang memiliki nilai protein yang tinggi ini. Ajakan pemerintah untuk terus mengonsumsi ikan kepada masyarakat tidak berbanding lurus dengan ajakan melindungi mereka dari berbagai ancaman.

Sepanjang tahun berganti, nelayan di Indonesia terus menghadapi ancaman yang nyata. Perubahan iklim, keselamatan kerja dan kesehatan, pendidikan anak, terjaminnya lapangan pekerjaan, tanah, perumahan dan lingungan yang sehat, serta hak atas akses dan kontrol sumber daya perikanan.

Ancaman lainnya lebih bersifat artifisial, dimana laut menyimpan kegelapan atas potensi kejahatan. Adanya perdangangan gelap, pembajakan, penyelundupan dan konflik dapat mengancam keselamatan manusia di laut. Pendidikan terkait perbatasan antar negara juga dirasa masih kurang, sehingga banyak nelayan yang ditangkap karena dianggap melampaui batas negara.

KNTI sendiri berkepentingan untuk mengingatkan bahwa Indonesia memiliki instrumen hukum tentang perlindungan dan pemberdayaan pekerja perikanan. Hal itu termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Sejarah Hari Ikan Nasional

Advertising
Advertising

Dilansir dari laman Dinas Perikanan Kabupaten Paser, penetapan Hari Ikan Nasional dilandasi dua pertimbangan. Pertimbangan pertama yakni bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki potensi perikanan yang perlu dimanfaatkan secara optimal dan lestari untuk bangsa, dan pertimbangan kedua dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Selain itu, untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.

Sebagai sumber pangan, ikan memiliki kandungan gizi yang sangat baik seperti protein sebagai sumber pertumbuhan, asam lemak omega 3 dan 6 yang bermanfaat bagi kesehatan ibu dan pembentukan otak janin, vitamin, serta berbagai mineral yang sangat bermanfaat bagi ibu dan janin.

Ikan sebagai bahan makanan yang mengandung protein tinggi dan mengandung asam amino essensial yang diperlukan oleh tubuh, disamping itu nilai biologisnya mencapai 90%, dengan jaringan pengikat sedikit sehingga lebih mudah dicerna. Hal yang paling penting adalah harganya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan sumber protein lainnya.

Makna logo Hari Ikan Nasional

Logo Hari Ikan Nasional atau Harkannas berbentuk siluet ikan dan manusia. Logo tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 70 Tahun 2014.

Dilansir dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, logo berbentuk siluet ikan dan manusia yang mengangkat tangan dan saling bertautan secara keseluruhan menggambarkan kebanggaan masyarakat Indonesioa sebagai bangsa maritim dan gemar mengkonsumsi ikan.

Siluet manusia yang mengangkat tangan menggambarkan semangat, kesehatan, kecerdasan, keterampilan, dan keceriaan yang dapat diperoleh dari mengkonsumsi ikan.

Lalu, warna ikan biru dan kuning pada kepala ikan menggambarkan keanekaragaman sumber daya perikanan yang dimiliki bangsa Indonesia. Sedangkan, warna biru tua di bagian tubuh manusia melambangkan jati diri masyarakat Indonesia sebagai bangsa maritim.

Kemudian, warna biru muda di bagian tubuh manusia yang mengangkat tangan menggambarkan budaya maritim yang selalu melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Warna biru tua pada ekor ikan menggambarkan prinsip keberlanjutan dan kelestarian dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Sedangkan teks Hari Ikan Nasional dinilai memberi kesan dinamis modern. Perpaduan antara gambar dan tulisan mengandung makna keseimbangan dan ikatan yang kuat para pemangku kepentingan untuk mengembangkan perikanan sebagai pilar pembangunan.

KKP.GO.ID | KNTI | PASERKAB.GO.ID
Pilihan editor: Hari Ikan Nasional 2022: Bagaimana Asal-usul dan Arti Logonya?

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

3 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

4 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

4 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

6 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

6 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

6 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

7 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

10 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

13 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

13 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya