Kecelakaan KA Probowangi vs Elf, KAI: 27 dari 36 Perlintasan Sebidang di Lumajang Tak Berpalang Pintu

Senin, 20 November 2023 15:42 WIB

Kondisi mini bus bernomor polisi N 7646 T yang tertabrak kereta api (KA) Probowangi di Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Senin 20 November 2023. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan empat lainya luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

TEMPO.CO, Jakarta - KAI Daops 9 Jember mengungkap ihwal sebagian besar perlintasan sebidang di Kabupaten Lumajang tidak terjaga. Dari jumlah total 36 Perlintasan sebidang, hanya 9 lokasi yang terjaga. Sedangkan 27 perlintasan tidak terjaga. Lokasinya mayoritas berada di jalan Kabupaten dan Jalan Desa.

"Perlintasan sebidang yang berada di jalan desa, statusnya tidak terjaga dan tidak berpalang pintu," kata Anwar Yuli Prastyo, Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Senin, 20 November 2023.

Kejadian kecelakaan KA Probowangi vs Elf di Lumajang pada Minggu malam, 19 November 2023 terjadi terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Kilometer 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung - Stasiun Klakah pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 19.53 WIB. Sebelas orang penumpang Mobil Elf meninggal dalam kecelakaan itu.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO, mengatakan KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Advertising
Advertising

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya. Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati atau Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten atau kota dan desa.

KAI mengimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

"KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Didiek.

DAVID PRIYASIDHARTA

Pilihan Editor: Korban Tewas Kecelakaan KA Probowangi vs Elf di Lumajang Dapat Santunan Rp 50 Juta

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

7 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

3 hari lalu

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

Tahun 2022 Sego Kelor dari Kanupaten Lumajang memenangkan penghargaan dalam Festival Msakan Khas Jawa Timur. Berikut 5 Kuliner unik khas Lumajang.

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

5 hari lalu

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

Selain itu, Lumajang juga memiliki berbagai destinasi alam lainnya yang memikat, seperti gua tetes dan hutan bambu yang mirip dengan di Jepang.

Baca Selengkapnya

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

5 hari lalu

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

5 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

7 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

9 hari lalu

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

9 hari lalu

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..

Baca Selengkapnya

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

9 hari lalu

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan

Baca Selengkapnya