Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Korupsi BTS, Kejaksaan Agung Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Febriyan

Jumat, 17 November 2023 14:48 WIB

Anggota III BPK Achsanul Qosasi berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Sebelumnya, nama Achsnanul Qosasi muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 23 Oktober 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, eks Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sidang juga menghadirkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Raqilla

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan proses hukum terhadap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam rangkaian kasus korupsi proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berjalan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana mengatakan pengembalian uang oleh Achsanul tak membuat proses hukum berhenti.

Ketut menyatakan pihaknya juga masih terus menunggu sisa uang yang diterima Achsanul cs dalam perkara ini. BPK disebut menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar dalam kasus ini, namun Achsanul baru mengembalikan sebesar 2.021.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 31,4 miliar.

"Kita menunggu (pengembalian sisa uang). Kan proses penyidikan terus berjalan, tidak berhenti karena pembayaran uang tersebut," kata Ketut Sumendana kepada Tempo pada Jumat, 17 November 2023.

Soal kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain di BPK dalam perkara ini, Ketut menyatakan pihaknya masih terus mendalami.

"Masih kami pelajari dan dalami, apakah ada keterlibatan pihak lain juga yang menerima atau tidak," kata Ketut.

Advertising
Advertising

Achsanul kembalikan uang ke Kejaksaan Agung

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan tersangka Achsanul Qosasi telah mengembalikan aliran dana kasus korupsi BTS ke Kejaksaan Agung melalui pengacaranya pada Kamis, 16 November 2023.

Kuntadi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, dapat dipastikan bahwa penerimaan uang oleh Achsanul Qosasi tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS Kominfo 4G Paket 1 sampai dengan 5.

Kuntadi mengatakan saat ini tim penyidik juga masih mendalami apakah uang yang telah mereka terima tersebut telah didistribusikan kepada pihak-pihak lain.

"Dan apakah dalam penerimaan uang ini juga melibatkan pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan kegiatan audit data," kata Kuntadi saat Konferensi Pers di Ruang Konpers Kejaksaan Agung pada Kamis malam, 16 November 2023.

Soal adanya aliran dana kepada BPK ini sebelumnya sempat diungkapkan sejumlah tersangka dan terdakwa kasus korupsi BTS. Irwan Hermawan misalnya membenarkan adanya aliran dana sebesar Rp 40 miliar untuk BPK yang dia serahkan lewat Windi Purnama.

Windi dalam persidangan pun menyatakan memberikan uang itu kepada seseorang bernama Sadikin Rusli. Sama seperti Achsanul Qosasi, Sadikin pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh Kejaksaan Agung.

Berita terkait

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

20 jam lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

2 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

2 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya