Megawati Cerita Gedung Mahkamah Konstitusi Rencananya Berada di Area Ring 1, Apa Itu Ring 1?

Selasa, 14 November 2023 09:54 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengenang pembentukan Mahkamah Konstitusi atau MK yang terjadi di era kepemimpinannya.

Dia mengatakan ini berkaitan dengan kondisi MK yang dianggapnya terlibat rekayasa hukum. Kala itu Ketua Umum PDIP ini merencanakan gedung MK ditempatkan di wilayah ring 1.

“Saya sebagai presiden, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya butuhkan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring 1,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan di kanal Youtube PDIP, Ahad, 12 November 2023.

Apa itu ring 1?

Istilah ring 1 dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang tanda pengenal pin UNTUK Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan. Dalam Pasal 1 dijelaskan ring 1 adalah batas wilayah pengamanan bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan yang ditentukan oleh Paspampres dan terbagi dalam zona tertentu.

Wilayah ring 1 harus dijaga ketat oleh aparat penegak hukum demi terciptanya kondisi keamanan ekstra tinggi. Tak heran, wilayah ini dijaga aparat dengan perlengkapan senjata api. Hal ini lantaran keamanan setiap pejabat yang berada di wilayah ring 1 merupakan prioritas. Adapun kategori wilayah ring 1 yaitu halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Istana Merdeka, Istana Negara, Gedung Kantor Presiden, Gedung Kantor Staf Presiden, Wisma Negara, Gedung Kantor Sekretariat Presiden, Istana Wakil Presiden, dan Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden.

Masyarakat dilarang memasuki wilayah ring 1 tanpa izin. Kejadian ini pernah terjadi pada Ahad, 21 Februari 2021 lalu. Rombongan pengendara motor gede alias moge disetop Paspampres di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Jalan di sekitar istana itu sudah ditutup sejak pukul 6 pagi karena Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres. Namun, para pengendara moge nekat menerobos.

Advertising
Advertising

Aksi penyetopan itu terekam kamera dan tersebar di lini massa. Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor hingga terjatuh. Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf. Wisnu Herlambang menyebut tindakan itu sudah sesuai aturan. Sebab, kata dia, para pengendara moge itu menerobos area VVIP sekitar Istana Kepresidenan. Lantas, Paspamres melakukan langkah pengamanan instalasi VVIP. Paspampres melumpuhkan si pengendara tanpa senjata.

“Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat, 26 Februari 2021.

Perwakilan pengendara moge yang menerobos area VVIP atau ring 1 di belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mendatangi Markas Komando atau Mako Paspampres pada Senin, 1 Maret 2021. Kedatangan mereka dalam rangka meminta maaf karena melanggar lalu lintas dan menyebarkan video saat ditendang oleh Paspampres. Halid juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah membuat gaduh dengan adanya video tersebut

“Saya selaku perwakilan dari rekan-rekan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Paspampres. Kami tidak ada niat merusak citra Paspampres dan mengancam VVIP di area Ring 1,” ujar Halid Darmawan selaku juru bicara para bikers tersebut, Senin, 1 Maret 2021.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | YUNI ROHMAWATI | DEWI NURITA
Pilihan editor: Pakar Politik Sebut Megawati dan Jokowi Sudah Pisah Jalan

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

5 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

14 jam lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya