Koalisi Masyarakat Sipil Duga Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran oleh Polisi Atas Perintah Atasan

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Amirullah

Minggu, 12 November 2023 18:29 WIB

Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbaur dengan santri Ponpes Darussalam saat safari politik di Watucongol, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu 28 Oktober 2023. Menurut Gibran kunjungan tersebut merupakan safari politik pertamanya di Jawa Tengah sejak mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subiyanto. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menduga pemasangan baliho pasangan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dilakukan anggota polisi karena ada perintah dari atasan.

"Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat," Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 November 2023.

Keamananan dan ketertiban masyarakat diatur dalam UUD 1945 dan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002. Polisi tidak boleh terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho. "Pemasangan baliho oleh polisi itu jelas mencederai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan pemilu," ujar dia.

Menurut Koalisi ini, pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya, Gibran, dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya. Lebih parah lagi, menurut Koalisi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK Nomor 90 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

Advertising
Advertising

Koalisi ini mendesak Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho Gibran oleh polisi di Jawa Timur, karena hal itu melanggar UU dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.

"Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran," ucap Julius.

Pilihan Editor: Megawati Sebut Putusan MKMK Cahaya Terang di Kegelapan Demokrasi

Berita terkait

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

3 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

3 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

4 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

5 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

5 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

6 jam lalu

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

6 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

7 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

7 jam lalu

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara

Baca Selengkapnya