Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Ajukan Diri jadi Pihak Terkait dalam Gugatan Batas Usia Cawapres Mahasiswa Unusia

Sabtu, 11 November 2023 07:12 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengajukan diri untuk ikut serta menjadi Pihak Terkait dalam gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Gugatan tersebut diajukan oleh Brahma Aryana, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.

Pengajuan diri Denny dan Zainal untuk menjadi Pihak Terkait dalam gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Brahma. “Iya benar, semoga dengan adanya langkah ini tidak memperlama proses perkara 141,” kata Brahma saat dihubungi Tempo pada Jumat, 10 November 2023.

Brahma mengatakan bergabungnya Denny Indrayana dan Zainal dalam gugatan tersebut karena keduanya ingin ikut serta menggugat aturan batas usia capres-cawapres. Sebelumnya, mereka berdua sudah mengajukan permohonan uji formil atas Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres-cawapres yang dikabulkan MK pada 16 Oktober 2023 lalu.

Namun, permintaan uji formil oleh Denny dan Zainal belum teregistrasi di MK hingga saat ini. “Kebetulan karena perkara (uji formil) mereka belum diregistrasi, kemarin mengajukan diri jadi pihak terkait (untuk gugatan nomor 141),” ujar Brahma.

Sebelumnya, Denny Indrayana juga mengatakan bergabungnya dia dan Zainal ke gugatan nomor 141 adalah karena perkara uji formil mereka belum terdaftar di MK. “Mengantisipasi permohonan uji formil kami atas Putusan 90 yang belum kunjung diregister sebagai perkara PUU (Pengujian Undang-Undang) di MK,” kata Denny melalui keterangan tertulis pada Kamis, 9 November 2023.

Advertising
Advertising

Denny Indrayana berujar pengajuan dirinya dan Zainal sebagai Pihak Terkait dalam perkara 141 adalah untuk mempercepat pemeriksaan gugatan itu di MK. Menurutnya, gugatan terhadap aturan batas usia minimal capres-cawapres harus segera diperiksa karena akan mempengaruhi legitimasi Pilpres yang akan datang.

“Langkah advokasi ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menguatkan legitimasi Pilpres 2024,” kata Denny. Saat ini, kata dia, MK masih perlu memeriksa kembali putusan batas usia minimal capres-cawapres yang menjadi dasar pencalonan bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming untuk Pilpres tahun depan.

Putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu baru dapat maju sebagai bacawapres Prabowo Subianto setelah MK mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Namun, Majelis Kehormatan MK atau MKMK telah memvonis Anwar Usman, yang saat itu menjadi Ketua MK, bersalah melakukan pelanggaran etik berat saat memeriksa gugatan tersebut. Anwar Usman, yang tidak lain merupakan paman Gibran, dipecat dari posisinya sebagai Ketua MK.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan putusan MK soal syarat capres-cawapres bisa berubah jika Mahkamah Konstitusi menguji kembali putusan itu. "Ini kan putusan MK bisa berubah oleh MK sendiri," kata Jimly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Dampak Putusan MKMK Atas Pencalonan Gibran, Denny Indrayana: Pengaruhi Legitimasi

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

20 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

44 menit lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

1 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

1 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

2 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 jam lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

3 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

4 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya