Irwan Hermawan Cs Jalani Sidang Vonis Korupsi BTS 4G Hari Ini

Kamis, 9 November 2023 08:11 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (kanan), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (tengah) dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta bakal menjatuhkan vonis kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan hari ini, Kamis, 9 November 2023 pukul 09.00. Vonis itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kementerian Kominfo atau korupsi BTS Kominfo.

Tak hanya Irwan Hermawan, terdakwa lain di kasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali juga akan menjalani sidang putusan hari ini. Kuasa Hukum Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjuntak, Maqdir Ismail, mengonfirmasi para kliemnya akan menjalani sidang putusan hari ini. "Hari ini baca putusan," kata Maqdir melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 9 November 2023.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut Irwan Hermawan, enam tahun penjara dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Selain itu, JPU juga menuntut Irwan membayar denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 7 miliar.

Irwan Hermawan merupakan terdakwa yang berperan menutup kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kejaksaan Agung. Irwan bekerja bersama orang kepercayaannya Windi Purnama mengumpulkan uang sesuai perintah eks Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif.

JPU juga menuntut Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak melakukan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G. Atas perbuatannya, Galumbang dituntut kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun.

Advertising
Advertising

Peran Galumbang dalam kasus korupsi BTS 4G ini adalah bekerja sama dengan terdakwa eks Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif untuk memenangkan vendor tertentu. Upaya itu dilakukan dengan memberikan saran agar mengubah Peraturan Direktur Utama Bakti.

Sementara itu, JPU menuntut Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, dengan pidana kurungan 6 tahun dan denda Rp 500 juta. Mukti dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Adapun peran Mukti Ali dalam dugaan korupsi BTS 4G ini adalah melakukan permufakatan jahat dengan eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, untuk mengkondisikan agar PT HWI ditetapkan sebagai pemenang proyek. Kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun. Jumlah tersebut, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE.03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pilihan Editor: Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Akan Banding

Berita terkait

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

1 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

2 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

3 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

5 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

5 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

6 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

6 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

6 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya