Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

Rabu, 8 November 2023 08:24 WIB

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa kemarin, 7 November 2023.

Berikut sederet fakta Ahok diperiksa oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan korupsi eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan.

Diperiksa sebagai saksi

Ahok diperiksa sebagai saksi untuk Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014.

Karen diketahui telah menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) dan telah ditahan KPK pada Selasa, 19 September 2023.

Ahok menjalani pemeriksaan KPK selama 6,5 jam. Pantauan Tempo, Ahok keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekitar jam 15.36 WIB. Dia mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB.

Kata Ahok soal LNG

Advertising
Advertising

Usai diperiksa KPK, Ahok menyatakan telah memerintahkan kepada jajaran direksi Pertamina untuk memitigasi potensi risiko akibat dugaan adanya masalah pada kontrak pengadaan LNG Tahun 2011-2021.

"Yang pasti kami sudah kasih arahan ke direksi harus mitigasi risiko," ujar Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2023.

Lebih jauh, Ahok mengatakan Pertamina sejatinya adalah sebuah badan usaha. Oleh sebab itu, perseroan harus selalu mengupayakan mencari keuntungan.

Pertamina, katanya, juga telah melakukan revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mencapai tujuan tersebut.

"Kita tentu dagang kan ingin modal sedikit untung gede, jangan jadi rugi. AD/ART Pertamina juga sudah kita revisi," ujarnya.

Dugaan korupsi lain di Pertamina

Selain berbicara mengenai pemeriksaan, Ahok menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi yang berbeda di perusahaan migas milik negara itu.

“Kayaknya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina tuh,” kata Ahok.

Saat ini, KPK menangani dua kasus dugaan korupsi terkait Pertamina, yaitu kasus dugaan korupsi LNG dan kasus gratifikasi tender pengadaan katalis. Menurut Ahok, Pertamina akan selalu melaporkan setiap temuan masalah yang ada kepada Menteri BUMN.

“Yang pasti kami setiap ada temuan pasti lapor kepada Menteri BUMN. Nah, beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum,” kata dia.

Selanjutnya: Kasus Karen Agustiawan

<!--more-->

Kasus Karen Agustiawan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina Tahun 2011-2021, Karen sebagai tersangka telah ditahan pada Selasa, 19 September 2023.

Perkara dugaan korupsi tersebut berawal sekitar 2012 kala Pertamina berencana mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.

Adapun defisit gas diprediksi terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2009-2040, sehingga perlu pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero), industri pupuk, dan industri petrokimia lainnya di Indonesia.

Karen yang diangkat sebagai Direktur Utama Pertamina pada 2009 kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerja sama dengan beberapa produsen dan pemasok LNG di luar negeri, di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Secara sepihak, Karen diduga langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan CCL. Hal ini dilakukan tanpa kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris Pertamina.

Selain itu, tidak ada pembahasan sama sekali soal pelaporan tersebut di lingkup rapat umum pemegang saham (RUPS). Dengan begitu, tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.

Buntut keputusan tersebut, kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL menjadi tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargo LNG menjadi kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

Kondisi kelebihan pasokan tersebut kemudian harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh Pertamina. Akibat keputusan Karen tersebut, keuangan negara diduga merugi hingga US$ 140 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Karen sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK ke PN Jakarta Selatan, dan ditolak.

“Menyatakan eksepsi pemohon tidak dapat diterima, tentang pokok perkara menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Tumpanuli Marbun saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 November 2023.

Atas perbuatannya, Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SULTAN ABDURRAHMAN | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina

Berita terkait

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

13 menit lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

2 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

2 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

3 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

4 jam lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

4 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya