Mahfud MD Tegaskan Kasus Transaksi Gelap Rp 349 Triliun di Kemenkeu Masih Berjalan

Kamis, 2 November 2023 11:54 WIB

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang tengah mendalami transaksi emas batangan 3,5 ton sejak 2017-2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan upaya pengungkapan transaksi gelap senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus berjalan.

Satu di antaranya yang masih didalami oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata Mahfud, kasus impor emas seberat 3,5 ton dengan nilai sebesar Rp 189 triliun.

TPPU impor emas

Mahfud mengungkapkan jika kasus impor emas senilai Rp 189 triliun ini menyeret seseorang berinisial SB. Ia memperkirakan terdapat pajak kurang bayar beserta denda yang mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus itu.

"Ditjen Pajak memperoleh data bahwa grup SB melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) secara tidak benar sehingga Ditjen Pajak menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan (SPRIN BUKPER) tanggal 14 Juni 2023 terhadap empat wajib pajak grup SB," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.

Satgas TPPU, kata Mahfud, menemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) Pasal 22 atas emas batangan impor sebesar 3,5 ton yang dilakukan oleh grup milik SB.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan bahwa Ditjen Pajak memperoleh dokumen perjanjian mengenai pengolahan anoda logam atau dore dari PT ATM kepada grup SB (PT LM) pada tahun 2017. Perjanjian tersebut diduga dipakai SB untuk melakukan ekspor barang secara ilegal.

"Saat ini masih ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM dan pengiriman hasil olahan berupa emas dari PT LM ke PT ATM, untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya," kata Mahfud.

Mahfud menyebut jika SB memanfaatkan karyawannya untuk melakukan tindak pidana kepabeanan, perpajakan, dan TPPU.

Selanjutnya: Adapun modus kejahatannya, kata Mahfud…

<!--more-->

Adapun modus kejahatannya, kata Mahfud, mengkondisikan seakan-akan emas batangan yang diimpor oleh SB telah diolah menjadi perhiasan dan diekspor seluruhnya.

"Padahal berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri. Dengan demikian, grup SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH pasal 22," ujarnya.

Mahfud menanggapi sejumlah pertanyaan perihal pengungkapan kasus ini yang memakan waktu lama. Menurut dia, proses penegakan hukum memang berjalan lama. Berbeda dengan perbuatan kejahatan.

"Kejahatan bisa dilakukan orang dalam satu menit. Tapi kejahatan satu menit itu kalau disidik bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan," ucap Mahfud.

Sempat gaduh di DPR

Transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu itu pernah diungkap Mahfud dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 29 Maret 2023.

Saat itu, Mahfud blak-blakan akan mengungkap transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Kasus ini sempat memancing perdebatan di antara sebagian anggota Komisi III dengan Mahfud, di antaranya politikus Partai Demokrat Benny K. Harman.

Mahfud menjelaskan penanganan kasus ini dilakukan secara terpisah karena melibatkan 300 surat Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan dari PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, beberapa kasus yang tertangani, di antaranya eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Sebelum Rafael, ada eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji. Angin divonis tujuh tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

"Kemudian di berbagai tempat, di Bandara Soekarno-Hatta sudah ditangani. Ada pemecatan secara administratif, mutasi, penurunan pangkat," ujar Mahfud.

IHSAN RELIUBUN | ANTARA

Pilihan Editor: Kata Mahfud Md Soal Modus Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun

Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

6 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

7 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

7 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

9 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

10 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

12 jam lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

13 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

13 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

16 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

17 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya