Polri Sebut 12 Senjata Api Digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk Olahraga

Reporter

Tika Ayu

Senin, 30 Oktober 2023 14:21 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo mengatakan 12 senjata api yang ditemukan di rumah Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan memiliki surat resmi dan legal.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.

Ia menambahkan senjata itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kebutuhan olahraga. "Olahraga, atau senjata-senjata olahraga bukan untuk perlindungan diri," kata dia

Djuhandhani mengatakan dari surat yang ada, semua senpi terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, beberapa di antaranya merupakan senpi hibah.

Ia memgatakan belum bisa merinci lebih lanjut ihwal 12 senpi tersangka Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya kata Djuhandhani data yang peroleh Barekrim Polri masih perlu pendalaman.

Djuhandhani mengatakan bahwa 12 senpi tersebut masih dalam penguasaan KPK. Ketika sudah ada penyerahan, barulah Barekrim Polri kata Djuhandhani bisa menindaklanjuti.

"Kita secara fisik bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebuh lanjut. Namun kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki. Dan kita hanya upayanya penyelidikan," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, 12 senpi ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat prosesi penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 28-29 September 2023. Penggeledahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret politikus Partai NasDem tersebut.

Berdasarkan catatan Tempo, senjata api yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian tersebut berjumlah 12 pucuk senjata api dengan berbagai jenis dan merek berbeda. Adapun senjata api itu, meliputi Smith and Wesson (S&W), Walther, Call 22LR Lifecard, Fabqrique Nationale Darmes Dequerre, Amadeo Rossi, P3A Pindad, North American Arms, Battle Arms, Nighthawk, hingga Tanfoglio. Beberapa senjata api tersebut ditemukan bersama holster, magazine, sarung tangan, dan surat hibahnya.

Selain 12 Senpi, turut ditemukan satu kotak tempat senjata merk Glock dan total 909 butir amunisi dengan jenis yang juga berbeda. Dalam penggeledahan ini pula, ditemukan 6 Kartu Surat Ijin Khusus Senjata Api (IKHSA), 1 Kartu Surat Ijin Penggunaan Senjata Peluru Karet (SIPSPK), 2 Surat Ijin Hibah, 1 Surat Ijin Angkut, dan 1 Buku Pas.

Pilihan Editor: Penuhi Panggilan Dewas KPK, Alexander Marwata Jelaskan Pengusuran Kasus Korupsi Kementan Lama

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

18 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

19 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

22 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya