Sidang Korupsi BTS, Johnny G. Plate Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 19 Oktober 2023 20:15 WIB

Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi adanya pembayaran dari Johnny G Plate untuk pembuatan kaos Partai NasDem sebesar Rp 100 juta, sementara mantan Menkominfo tersebut mengaku lupa. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di hadapan hakim, jaksa dan kuasa hukum dalam sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Johnny G Plate memohon maaf kepada Presiden yang telah mempercayainya sebagai Menkominfo bahwa proyek yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka membawa masyarakat memasuki era transformasi digital tidak selesai pada waktunya.

"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat yang seharusnya mendapatkan layanan, tetapi belum tercapai," kata dia.

Namun demikian, dari persidangan, Johnny mendapatkan informasi bahwa dari 4.200 itu, selain dari yang force major atau keadaan kahar, sekitar 600 desa dan kelurahan, telah ON AIR lebih dari 3.400 BTS.

"Itu berarti 3.400 desa sudah terlayani dengan sinyal 4G. Saya sangat berharap kiranya layanan ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, masyarakat setempat," kata dia.

Advertising
Advertising

Johnny juga menyatakan dirinya sebagai menteri atau pembantu presiden hanya menjalankan program Presiden, program strategis atau prioritas yaitu kecepatan layanan internet.

"Pembangunan menara BTS 4G tersebut menjadi program prioritas presiden yaitu kecepatan layanan internet dan layanan jaringan internet," kata Johnny.

Diketahui, program pembangunan menara BTS 4G ini masuk dalam program strategis Tahun 2021 lalu untuk membangun 4.200 titik tower. Johnny G Plate mengatakan program tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Program BTS 4G sudah menjadi undang - undang dan Pak Presiden menetapkan peraturan presiden terkait dengan pelaksanaan rencana kerja pemerintah tahun 2021 di dalam peraturan presiden itu juga termasuk 4.200 tower," ujarnya.

Namun, program tersebut harus terhenti karena dugaan korupsi yang diduga dilakukan sejumlah pihak termasuk Menkominfo, Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli Hudev, Yohan Suryanto hingga Pimpinan Konsorsium.

Terhentinya pembangunan ini membuat Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto menjalani masa pemeriksaan dan persidangan soal adanya dugaan korupsi dalam program yang telah dimulai pada 2020 lalu.

Kronologi Usulan Program Proyek BTS 4G oleh BAKTI Kominfo

Sebelumnya, Hakim Ketua sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Fahzal Hendri mencecar terdakwa eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dengan puluhan pertanyaan. Salah satunya asal usul proyek BAKTI BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Anang Achmad Latif mengatakan proyek BTS 4G bermula pada 2020 saat wabah Covid-19 mulai menjalar di Indonesia. Sehingga saat itu, semua kegiatan mulai dari sekolah hingga perkantoran menerapkan sistem daring.

Padahal, kata dia, sekitar 15.000 desa belum mendapatkan akses internet 4G. Hal ini, kata dia, menjadi kendala ketika semua pembelajaran menggunakan sistim pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pada Februari 2020 saat itu Covid baru di Indonesia dan menjadi heboh di media, ketika Wakil Menteri Desa pada saat itu menyampaikan ada 15.000 desa yang tidak mendapatkan internet,” kata Anang dalam persidangan, pada Rabu 18 Oktober 2023.

Anang juga mengungkapkan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan dan menjadi pembahasan di media-media. Saat itu, kata dia, ramai disebutkan bahwa warga terpencil untuk mendapatkan sinyal harus sampai naik pohon dan lain-lainnya. Mulai dari sini, masalah akses internet menjadi pembahasan di Kominfo.

“Kominfo sebagai pemegang kebijakan regulator bertugas menyelesaikan persoalan ini. Sehingga saat itu perintah dari bapak menteri untuk menghitung ulang berapa desa yang tidak memiliki sinyal internet 4G? hasinya sekitar 12.500 desa yang belum mendapatkan internet 4G” kata dia.

Pilihan Editor: Johnny G. Plate Tuding Stafsusnya Berbohong dan Jadikan Kominfo Tempat Sampah

Catatan koreksi:

Berita ini telah dikoreksi pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 01.02 WIB.

Sebelumnya pada paragraf dua tertulis: Johnny G Plate mengaku menyesal karena tidak mampu menyelesaikan secara tuntas tugas dan program yang telah diberikan Presiden Jokowi kepadanya sebagai Menkominfo.

Terjadi kesalahan dalam penulisan paragraf tersebut. Untuk itu kami mohon maaf.

YUNI RAHMAWATI | OHAN B SARDIN

Berita terkait

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

4 menit lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

3 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

5 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

8 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

17 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

18 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

20 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

20 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya