RSPAD Gatot Soebroto Ditunjuk untuk Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 11:39 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunjuk RSPAD Gatot Soebroto di Jalan Kwini Nomor 1, Senen, Jakarta Pusat, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden. "KPU akan bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto sebagai rumah sakit pemerintah untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres-cawapres," kata Ketua Divisi Teknis Komisi KPU, Idham Holik, saat dihubungi Tempo, pada Senin, 16 Oktober 2023.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, mengatakan salah satu syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) harus membawa surat keterangan sehat. Proses itu disampaikan Hasyim saat menandatangani nota kesepahaman tentang pendidikan pemilihan dan sosialisasi Pemilu 2024 antara KPU dan PBNU.

"Intinya siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya surat keterangan sehat," kata Hasyim kepada wartawan di kantor PBNU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2023.

Idham mengatakan partai koalisi yang mengusung bakal calon harus memenuhi ketentuan persyaratan yang ingin mendaftarkan pasangan capres-cawapres. Mereka harus memasukkan surat pemberitahuan pendaftaran maksimal sehari sebelum mendaftar.

Pada hari pendaftaran, bakal calon juga harus membawa surat keterangan sehat. Selanjutnya, sehari setelah mendaftar mereka diarahkan melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk KPU.

Advertising
Advertising

Sesudah pengecekan kondisi tubuh pasangan calon, hasil pemeriksaan itu akan diserahkan kepada KPU. "Tim dokter akan memeriksa kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba," ujar Idham.

Proses pendaftaran bakal capres dan cawapres dibuka pada 19 Oktober-25 Oktober 2023. Salah satu bakal calon yang sudah mengajukan surat pemberitahuan mendaftar adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. "Pada Sabtu sore (14 Oktober 2023) surat pemberitahuan pendaftaran telah disampaikan ke KPU," tutur Idham.

Duet Anies-Cak Imin ini diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiga partai ini bersatu dalam Koalisi Perubahan. Selain Anies, ada Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang digadang-gadang menjadi capres di Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Sehari Setelah Daftar ke KPU, Capres-Cawapres Ikuti Tes Bebas Narkoba

Berita terkait

Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

4 jam lalu

Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji jadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keselamatan dalam ibadah haji. Apa saja cek kesehatannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

14 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

15 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

16 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

18 jam lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

20 jam lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

20 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

20 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

21 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

21 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya