Menunggu Putusan MK soal Gugatan Usia Capres-Cawapres

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Senin, 16 Oktober 2023 06:12 WIB

Hakim ketua MK Anwar Usman (tengah) bersama hakim anggota MK, M Guntur Hamzah, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Daniel Yusmic P Foekh bersiap untuk memimpin jalannya persidangan pembacaan ketetapan soal uji materiil Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Sidang perdana untuk perkara Nomor 100/PUU-XXI/2023 ini telah digelar pada 13 Septe,ber 2023 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Putusan ini ditunggu-tunggu sejumlah pihak karena akan menentukan langkah beberapa parpol dalam pencalonan di Pilpres 2024.

"Kami akan melihat saja putusan MK dan kita sebagai warga negara akan mematuhinya. Kami sama-sama menunggu," ujar Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Ahad, 15 Oktober 2023.

Koalisi Indonesia Maju yang dimotori Gerindra telah menetapkan mengusung Prabowo sebagai capres 2024. Namun hingga kini, koalisi tersebut belum menentukan cawapres yang akan mendampingi Prabowo.

Salah satu kandidat yang disebut-sebut menjadi cawapres Prabowo adalah Gibran Rakabuming, anak Presiden Jokowi. Namun peluang pencalonan Gibran terkendala ketentuan usia, karena usia wali kota Solo tersebut saat ini adalah 36 tahun.

Gugatan yang diajukan ke MK tersebut menyoal ketentuan batas usia capres-cawapres dengan minimal usia 40 tahun. Karena itu, putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu menjadi krusial karena akan menentukan lansekap pencapresan.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan bahwa MK tak punya wewenang dalam menetapkan norma batas umur capres-cawapres.

“Pada hakikatnya MK tak berwenang untuk menetapkan norma terkait batas umur usia capres atau cawapres dalam tata norma hukum,” kata pakar hukum tata negara dan konstitusi Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 15 Oktober 2023.

Menurut Fahri, persoalan penentuan batas umur terkait persyaratan untuk mengisi jabatan-jabatan publik merupakan domain pembentuk undang-undang, bukan MK. Secara konstitusional, ujar Fahri, keputusan tersebut memiliki kaidah open legal policy.

“Pranata itu harus melalui proses legislasi sehingga persoalan tersebut harus diletakan pada konteks peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Meskipun begitu, Fahri juga mengatakan bukan tidak mungkin MK akan menerima gugatan tersebut. Pasalnya, MK sudah pernah mengabulkan gugatan terkait batas usia pemegang jabatan publik sebelum ini. Perkara itu, kata Fahri, adalah permohonan pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi atau UU KPK.

SEPTHIA RYANTHIE | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Mencuat Gibran Jadi Kandidat Bacawapres Prabowo, PAN Kukuh Usulkan Erick Thohir

Berita terkait

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

3 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

4 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

4 jam lalu

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

4 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

5 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

5 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

6 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

7 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

7 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya