Hasto Kristiyanto Lempar Pujian ke Khofifah Indar Parawansa, Sebut Sosok Baik dan Cerdas

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 14 Oktober 2023 22:52 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan perkembangan rencana pendaftaran bacapres Koalisi PDIP di High End Tower Jalan Menteng Kota Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melemparkan pujian kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seusai pelaksanaan agenda rapat koordinasi yang digelar di di Surabaya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

"Mbak Khofifah sosok yang baik dan sosok yang cerdas," kata Hasto.

Tak hanya itu, Khofifah disebutnya juga merupakan sosok yang dicintai masyarakat, hal itu dibuktikan dengan keberhasilannya duduk di kursi Gubernur Jawa Timur setelah mengungguli pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Salah satu partai pengusung Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno di Pilgub 2018 adalah PDI Perjuangan.

"Beliau menjadi Gubernur Jawa Timur itu juga karena dukungan rakyat, meskipun kami saat itu berkompetisi," ucapnya.

Advertising
Advertising

Selain jabatan politis, Khofifah, kata Hasto merupakan sosok yang menjadi representasi kalangan Nahadlatul Ulama (NU).

PDI Perjuangan, kata dia memang punya kedekatan hubungan dengan NU.

"Akar dengan NU memiliki kerja sama baik, sejarah baik dengan Bung Karno, itu menjadikan kami satu," kata dia.

Kendati demikian, Hasto masih enggan membeberkan apakah Khofifah merupakan sosok yang akan dipasangkan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, sebab semua keputusan tersebut merupakan kewenangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Kalau nama nanti Bu Mega yang memutuskan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut ciri-ciri pendamping Ganjar Pranowo, yakni sosok yang memiliki kepemimpinan, moralitas kepemimpinan, rekam jejak yang baik, pemimpin yang tidak berjarak dengan rakyat, dan berprestasi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pilihan Editor: Jokowi Pukul Gong 8 Kali Di Rakernas VI Projo, Sinyal Untuk Prabowo Subianto?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

5 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

17 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

18 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

18 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

19 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

20 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

21 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

22 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

23 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya