Syahrul Yasin Limpo Kenakan Rompi Oranye KPK, Asal-usul Warna Rompi Tahanan KPK
Reporter
Ananda Bintang Purwaramdhona
Editor
S. Dian Andryanto
Minggu, 15 Oktober 2023 07:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi memakai rompi tahanan usai jalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 Oktober 2023. Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari, dimulai sejak 13 Oktober hingga 1 November 2023, dalam kasus dugaan korupsi yang terkait di Kementerian Pertanian.
KPK menemukan adanya aliran penggunaan uang untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dalam perkara rasuah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kami memiliki informasi yang tak bisa disampaikan dari mana asalnya. Apalagi laporan PPATK itu laporan intelijen. Kami tak bisa menggunakan LHP PPATK itu sebagai alat bukti dalam proses persidangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sebelum ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri sebagai Menteri Pertanian pada Kamis, 5 Oktober 2023. “Saya baru merasa ada hal-hal seperti ini,” kata Syahrul. Syahrul bukanlah menteri yang pertama mengundurkan diri karena tersandung kasus korupsi. Setidaknya ada empat menteri di Indonesia yang pernah mengundurkan diri karena harus menggunakan rompi oranye KPK. Lantas, bagaimana asal-usul rompi oranye KPK ini?
Asal-usul Rompi Oranye Tahanan KPK
Awalnya, rompi KPK memiliki warna putih. Tetapi warna rompi tersebut harus berubah. Perubahan itu dilakukan karena warna putih dianggap menimbulkan kontroversi. Kontroversi yang dimaksud adalah yang pernah dilakukan oleh Miranda Goeltom sebagai terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda kala itu justru terlihat modis di hadapan publik dengan menggunakan jaket putih berlogo KPK dan dipadukan dengan ikat pinggang besar yang berwarna hitam. Di bagian bawahnya, Miranda mengenakkan setelah rok hitam dan putih dengan motif batik. Ia juga menggunakan sepatu hak tinggi berwarna hitam mengkilap.
Meskipun mengenakan jaket putih yang dibordir tulisan ‘Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi’, terdakwa kasus korupsi pada 2012 itu tampil begitu modis. Dari situ banyak yang mengkritik tampilan rompi tersangka korupsi yang dianggap masih bagus.
Ketua KPK saat itu, Abraham Samad kemudian merasa bahwa rompi tersebut harus diubah. “Warna putih dianggap tidak menimbulkan efek jera dan tidak membuat malu sama sekali. Banyak surat masuk ke KPK minta warna tersebut diganti,” kata Abraham Samad sebagaimana dilansir dari KPK.go.id pada 13 Juli 2012.
KPK kemudian memikirkan untuk mendesain lagi baju tahanan KPK pada 2013. Pimpinan KPK menugaskan Kepala Bagian Rumah Tangga, Harry Hidayati.
Harry kemudian mendesain beberapa baju dengan berbagai pilihan warna dari hijau, loreng, sampai oranye. Pimpinan KPK kemudian memutuskan untuk memilih warna oranye sebagai warna baru tahanan KPK.
“Kalau kabur, warna oranye ini mudah dikenali dan terang,” ujar Pimpinan KPK saat itu, Bambang Widjojanto.
Rompi oranye itu memiliki aksen satu garis hitam lalu ditambahkan menjadi tiga garis hitam. Artinya, tiga garis hitam itu adalah korupsi itu masuk pada kejahatan luar biasa.
Seragam baru itu dirilis pada 24 Mei 2013 di Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka kasus korupsi impor daging Luthfi Hasan Ishaaq menjadi orang pertama yang menggunakan rompi oranye pada 28 Mei 2013.
ANANDA BINTANG I BAGUS PRIBADI l RENO EZA MAHENDRA
Pilihan Editor: Kronologi Kasus Syahrul Yasin Limpo: Sempat Hilang Kontak, Ditangkap KPK, Kontroversi Firli Bahuri Teken Penangkapan