Budi Arie Sebut Hampir 400 Ribu Konten Judi Online Ditutup Sejak Dilantik
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 13 Oktober 2023 19:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkannya untuk memberantas judi online. Ia mengklaim, judi online telah membuat rugi negara Rp 160 triliun per tahun.
Budi Arie menyampaikan ini usai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Oktober 2023. Menurutnya, dalam 18 Juli - 11 Oktober 2023, kementeriannya sudah sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media.
“Situsnya kita takedown, IP addressnya kita sikat, operator seluler semua saya sudah (kami) komunikasikan,” kata Budi Arie dalam keterangan persnya.
Budi menjelaskan sebanyak hampir 400 ribu konten judi daring itu ditutup sejak dirinya dilantik menjadi menkominfo pada tanggal 17 Juli 2023. Menurut dia, jumlah konten judi daring yang ditutup selama kepemimpinannya itu sama dengan pencapaian pejabat sebelumnya di Kominfo dalam satu periode pemerintahan.
"Kalau dalam delapan sampai sembilan tahun itu konten 800-900 ribu ini (ditutup), dalam waktu tiga bulan saya menjadi menkominfo sudah hampir 400 ribu. Berarti, satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu tiga bulan dalam pemberantasan judi online," jelasnya.
Budi pun berjanji akan terus menutup konten-konten judi daring untuk membersihkan ruang digital Indonesia sesuai arahan dari Jokowi. Jokowi, kata Budi, menekankan agar judi daring harus diberantas karena merugikan rakyat kecil.
"Sekarang ini kan menipunya pakai nomor telepon dari luar negeri, ya, dari Filipina dan Kamboja. Nanti kami tutup salurannya, saluran komunikasinya, sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," katanya.
Kominfo juga melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menindak konten judi daring, yang paling banyak datang dari Filipina dan Kamboja. Menurut data Kominfo, nilai transaksi judi daring di Indonesia bisa mencapai Rp160 triliun dan diperkirakan dapat menembus Rp350 triliun.
Budi pun meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penayangan konten judi daring.
"Kami akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kami lakukan. Semua yang itu kami block, kami takedown, kami blokir. Kalau ada hal-hal yang menyangkut judi online, segera laporkan ke kami," ujarnya.
Pilihan Editor: Jokowi Bela Pj Gubernur Jawa Barat yang Dilaporkan Relawan Anies ke Ombudsman
DANIEL A. FAJRI | ANTARA