KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga Cucunya, Begini Landasan Hukumnya

Minggu, 8 Oktober 2023 16:45 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Oktober 2023 pukul 10.17 WIB. Ia akan berpamitan dengan para pegawai sebelum mundur dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cekal Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga cucunya selama 6 bulan. KPK telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah mantan Menteri Pertanian SYL.

Pencekalan ternyata juga berlaku untuk keluarganya, meliputi Ayun Sri Harahap (istri), Indira Chunda Thita (anak), dan Andi Tenri Bilang R (cucu).

Beberapa anggota keluarga SYL dicekal karena secara langsung atau tidak langsung diduga menerima dana dan fasilitas dari SYL. Dana dan fasilitas tersebut terhitung sejak SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian dari tahun 2020 hingga 2022. Nilai dari dana dan fasilitas tersebut sekurang-kurangnya adalah Rp 4,9 miliar.

Uang tersebut diterima SYL beserta keluarganya melalui jalur pegawai Kementerian Pertanian. Pegawai tersebut berstatus sebagai pejabat Kementan atau pihak ketiga di luar struktur Kementan. Pejabat Kementan yang membantu penyetoran uang ke keluarga SYL adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Eselon III Kmentan Rezki Yudhistura.

Untuk pihak ketiga, meliputi PNS Balai Karantina Makassar Ali Andri. Berikut adalah aturan pencekalan seseorang untuk bepergian ke Luar Negeri.

Dilansir dari ejournal.unsrat.ac.id, KPK mempunyai dasar hukum untuk mencegah seseorang untuk bepergian ke luar negeri.

Advertising
Advertising

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, dalam BAB IX mengenai Pencegahan dan Penangkalan, mulai Pasal 91 sampai dengan Pasal 103, Pasal 226 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, dan Putusan MK bernomor PUT No. 64/PUU-IX/2011 - Perkara Pengujian UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian terhadap UUD 1945. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pencekalan tersebut hanya boleh berdurasi 6 bulan dan hanya boleh diperpanjang sekali maksimal 6 bulan.

KPK dalam konteks kasus SYL, memiliki kewenangan memerintah pihak imigrasi agar mencekal SYL hingga cucunya bepergian ke luar negeri dengan durasi maksimal 6 bulan. Setelah itu, perintah dapat diperpanjang sekali dengan durasi yang sama, yaitu 6 bulan maksimal.

Aturan pencekalan SYL hingga cucunya juga bisa dilihat dalam kasus korupsi ktp elektronik yang dilakukan oleh Setya Novanto. Saat itu, Setya Novanto dicekal dengan aturan yang tertuang dalam UU KPK No. 30 Tahun 2002 hingga Putusan MK bernomor PUT No. 64/PUU-IX/2011. Perintah pencekalan Setya Novanto juga berdurasi 6 bulan.

Upaya pencekalan yang dilakukan oleh KPK bertujuan untuk memperlancar penanganan dari tingkap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Utamanya, untuk memastikan tersangka atau saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tetap berada di Indonesia.

Dalam kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo, pencekalan yang dilakukan oleh KPK bertujuan untuk memastikan bahwa SYL hingga cucunya tidak menghilang di luar negeri ketika proses peradilan sedang berlangsung.

ANANDA RIDHO SULISTYA | LINDA TRIANITA | IHSAN RELIUBUN | KARTIKA ANGGRAENI
Pilihan editor: Syahrul Yasin Limpo Bakal Bertemu Jokowi Malam Ini di Istana Apa yang Dibahas

Berita terkait

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

3 menit lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

31 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

3 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

13 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

17 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

19 jam lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

21 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

22 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 hari lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya