Fakta-Fakta Polri Bergabung dan Berpisah dari Institusi ABRI atau TNI

Jumat, 6 Oktober 2023 14:01 WIB

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 1962, Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri merupakan satu kesatuan di institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI. Namun, kedua lembaga ini kemudian dipisah pasca Presiden Soeharto lengser dan Orde Baru runtuh.

Lantas kapan tepatnya pemisahan TNI – Polri ini terjadi? Bagaimana prosesnya? Serta, siapa yang berperan saat itu?

Berikut fakta-fakta pemisahan TNI dan Polri

1. Alasan TNI – Polri sempat digabung

Dilansir dari Tni.mil.id, sebelum dipisah seperti saat sekarang, TNI dan Polri dulunya sempat tergabung dalam ABRI. Penyatuan dilakukan pada 1962 saat Indonesia menghadapi berbagai ancaman integritas nasional. Dengan demikian diharapkan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.

Advertising
Advertising

2. Sebab TNI dan Polri dipisah

Setelah Soeharto lengser, muncullah tuntutan agar kepolisian dipisahkan dari ABRI. Hal ini tak terlepas dari tujuan reformasi. Yakni, memberantas sejumlah kebijakan kontroversial ABRI pada Orde Baru. Misalnya masalah Dwifungsi ABRI. Pemisahan kepolisian dari ABRI perlu dilakukan supaya Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri. Serta, jauh dari intervensi pihak lain dalam menegakkan hukum.

3. Diwacanakan sejak Oktober 1998

Rencana pemisahan Polri dari ABRI tersebut telah diwacanakan sejak Oktober 1998. Presiden BJ Habibie dalam amanatnya di perayaan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1998, menyinggung soal pemisahan itu. Dia meminta agar polisi lebih profesional sebagai penegak hukum. Menteri Pertahanan dan Keamanan merangkap Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, menanggapi bahwa pemisahan polisi dari ABRI akan dilakukan secara bertahap.

“Polri diminta untuk tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan,” ujar Wiranto selaku Menhankam pada April 1999.

4. Direalisasikan pada 1 April 1999

Untuk merealisasikan pemisahan TNI dan Polri, Presiden B. J. Habibie kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI. Beleid itu terbit pada 1 April 1999. Sejak munculnya instruksi tersebut, Polri yang semula di bawah Mabes ABRI, ditempatkan di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan atau Dephankam.

5. Serah terima pemisahan TNI – Polri

Bertepatan dengan terbitnya instruksi tersebut, ABRI juga menggelar acara serah terima pemisahan TNI – Polri di Mabes ABRI, Cilangkap. Berpisahnya TNI – Polri ini ditandai dengan penyerahan panji-panji Polri dari Kasum ABRI, Letjen TNI Sugiyono, kepada Sekjen Departemen Hankam, Letjen TNI Fahrul Rozi. Penyerahan simbolis itu menandakan kepolisian sudah tidak dalam lingkup ABRI dan pindah ke Dephankam.

6. Mabes ABRI Polri jadi Dephankam Mabes Polri

Dari Fahrul Rozi, panji-panji itu lalu diserahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi. Tak hanya panji-panji, penamaan mabes juga diubah. Semula Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Lalu menjadi “Departemen Pertahanan Keamanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

7. Dari Dephankam lalu Departemen Pertahanan

Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Departemen Pertahanan Keamanan berubah menjadi hanya Departemen Pertahanan. Dengan demikian papan nama markas Polri pun berubah lagi. Jadi: Departemen Pertahanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, menurut laporan Majalah Tempo edisi 28 Desember 1998, Polri berada di bawah Departeman Pertahanan hanya dari 1 April 1999 hingga 31 Desember 1999.

8. Polri kini di bawah Presiden RI

Sejak 2002, berdasarkan Undang-Undang atau UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Polri berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung terhadap Presiden.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | HARIS SETYAWAN

Pilihan Editor: Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

4 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

5 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

7 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

20 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

1 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

1 hari lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya