Pulau Rempang Belum Selesai, Dicecar Anggota Komisi VI DPR Begini Jawaban Menteri Bahlil

Rabu, 4 Oktober 2023 17:05 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dipanggil untuk menghadiri rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI mengenai masalah yang terjadi di Pulau Rempang. Seperti dilansir dari laman Dpr.go.id, rapat kerja yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DPR RI tersebut berlangsung pada Senin, 2 Oktober 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Lebih lanjut dalam agenda rapat tersebut, Komisi VI DPR RI dan Bahlil Lahadalia membahas lebih dalam mengenai konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam. Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa nantinya akan terdapat 10 proyek dengan nilai sekitar Rp 175 triliun yang dikerjakan oleh Xinyi Group pada investasi tahap pertama.

Proyek tersebut nantinya akan mulai pada tahap pembangunan kawasan industri terintegrasi, pabrik pemrosesan silika, industri soda abu, industri kaca panel surya, industri kaca float. Selain itu, nantinya pembangunan juga akan menyasar pada pembangunan industri silikon industrial grade, industri polysilicon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, serta pembangunan infrastruktur penunjang.

Inti rapat tidak hanya itu, Bahlil pun sempat dicecar oleh berbagai pertanyaan oleh anggota Komisi VI DPR RI terkait investasi yang terjadi di Pulau Rempang. Pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI pun juga beragam, mulai dari Xinyi Group hingga proses pemenuhan hak warga setempat.

Hubungi Xinyi Group

Advertising
Advertising

Dalam kaitannya dengan Xinyi Group, Bahlil menyebut bahwa sebagai investor, Xinyi Group dapat memahami mengenai konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Lebih lanjut, perwakilan pihaknya telah menghubungi perusahaan asal Cina tersebut dan Xinyi Group meminta bahwa konflik bisa diselesaikan dengan baik dan cepat.

“Insya Allah mereka memahami, tapi juga mereka berpikirnya agar bisa sama-sama kita selesaikan dengan baik dan kalau bisa diharapkan bisa cepat, ya itu bisa lebih baik juga. Tetapi posisinya tidak sampai menekan kita,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.

Dana Singgah Bagi Masyarakat

Mengenai masyarakat yang terdampak proyek pembangunan, Bahlil mengatakan, setiap orang nantinya akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu, nantinya biaya tersebut masih akan ditambah dengan biaya uang sewa sebesar Rp 1,2 juta per rumah, sehingga satu keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta per bulan hingga rumah dari pemerintah selesai.

Lebih lanjut, seperti dilansir dari laman Dpr.go.id, Herman Khaeron selaku anggota Komisi VI DPR RI menyebut bahwa relokasi warga Pulau Rempang harus dilakukan secara bermartabat dan sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak. Selain itu, dirinya juga menyebut bahwa investasi tidak boleh menyingkirkan masyarakat asli Rempang yang merupakan subyek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara.

Janji Sinergi Pengusaha dan Masyarakat

Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya telah berbicara dengan pihak Xinyi Group agar tidak hanya menjadikan sebagai tenaga kerja. Selain itu, Bahlil juga menyebut bahwa perlu adanya pemberdayaan warga setempat.

Menyambung hal tersebut, seperti dilansir dari laman Dpr.go.id, Nevi Zuairina selaku anggota Komisi VI DPR RI mengingatkan agar adanya investasi dapat benar-benar menyerap tenaga kerja lokal. Hal tersebut termasuk dengan penggunaan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat di Indonesia.

Nasib Warga yang Ditangkap

Selain itu, Nevi Zuairina pun meminta agar pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan penegak hukum terkait untuk melakukan pembebasan terhadap masyarakat yang ditahan terkait penolakan proyek Rempang Eco City. Namun demikian, Bahlil menyebut bahwa delapan orang telah dibebaskan, sementara itu ada beberapa yang masih ditahan karena menurut Bahlil bahwa mereka harus diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

RENO EZA MAHENDRA I RADEN PUTRI I HAN REVANDA PUTRA I RIRI RAHAYU I YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Konflik Rempang Eco City Berlanjut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Berita terkait

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

10 jam lalu

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

2 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

2 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

5 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya