Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data
Reporter
Magang KJI
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 3 Oktober 2023 16:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim mengambil alih penyelidikan mengenai 12 senjata api (senpi) milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Senpi tersebut ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28-29 September 2023.
“Saat ini penyeledikan 12 senpi ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Selasa 3 Oktober 2023.
Ramadhan menyatakan 12 senpi tersebut sedang diamankan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. “Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri," ujarnya.
12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas menteri pertanian, menurut Ramadhan, merupakan jenis senjata laras pendek. "Jenisnya 12 senjata laras pendek," kata Ramadhan.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam hingga siang ini, 28-29 September 2023 atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo selesai pada siang ini. Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.
“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023.
Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. “Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya.
Nilai yang ditemukan di rumah dinas senilai puluhan miliar. Selain itu ada juga beberapa senjata api,” ujar Ali Fikri. Ali Fikri menuturkan tim penyidik KPK akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dari perkara Syahrul Yasin Limpo. Proses penyidikan ini adalah perkara dugaan korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12e.
“Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu saja kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Saat penggeledahan berlangsung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang melakukan kunjungan kerja Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, itu tampak sepi saat KPK menggeledah.
ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: 9 Rekomendasi yang Diberikan Febri Diansyah Agar Kementan Terhindar Korupsi