Agar Produk Elektronik Berjaya di Dalam Negeri

Senin, 2 Oktober 2023 17:42 WIB

INFO NASIONAL - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaksanaan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan mempermudah aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Direktorat Industri Elektronika dan Telematika terus mengejar peningkatan penggunaan produk lokal, khususnya untuk produk elektronika dan telematika.

"Sebagai salah satu industri prioritas dalam RIPIN 2015-2035, produk elektronika dan telematika dengan TKDN diharapkan mampu bersaing dengan produk global dan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Priyadi Arie Nugroho.

Direktorat Industri Elektronika dan Telematika telah menyusun dua regulasi yang mengatur tentang tata cara perhitungan nilai TKDN, yakni Permenperin 22 Tahun 2020 (Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika) dan Permenperin 29 Tahun 2017 (Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (handheld) dan Komputer Tablet. "Kami juga menggelar program business matching sebagai salah satu langkah strategis dalam mendorong program P3DN," ujar Priyadi.

Program business matching memfasilitasi konsumen atau pengguna produk dalam negeri bertemu dengan industri nasional. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan belanja penggunaan produk lokal di pemerintahan dan BUMN.

Kementerian Perindustrian juga memfasilitasi sertifikasi TKDN dengan melakukan beberapa terobosan untuk mempercepat, mempermudah, dan memperbanyak sertifikasi kandungan lokal. Kebijakan ini melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penunjukan Lembaga Verifikasi Independen dan Pengenaan Sanksi Administratif dalam rangka Penghitungan dan Verifikasi Besaran Nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Advertising
Advertising

Beleid yang disebut sebagai Permenperin LVI ini bertujuan memperbanyak jumlah lembaga verifikasi. Pemerintah memberikan kesempatan kepada unit kerja verifikasi di lingkungan kementerian dan lembaga serta badan usaha lainnya untuk terlibat dalam proses sertifikasi TKDN.

Kebijakan ini, kata Priyadi, karena masih terbatasnya jumlah Lembaga verifikasi independen sehingga proses verifikasi TKDN membutuhkan waktu lama. “Dengan banyaknya LVI, maka biaya sertifikasi semakin murah dan cepat,” ujarnya.

Untuk mencapai target kandungan lokal 50 persen produk industri pada 2024, Kementerian Perindustrian secara konsisten melakukan pengawasan setiap proses dan produk industri. Fungsi pengawasan dilakukan untuk menjamin nilai TKDN dari sebuah produk.

Priyadi mengatakan saat ini produk elektronika dan telematika memiliki nilai TKDN yang sesuai kebijakan pemerintah. “Bahkan beberapa produk telah memenuhi syarat wajib dibeli pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa karena memiliki nilai penjumlahan TKDN dan BMP paling sedikit 40 persen dengan minimum 25 persen," kata dia.

Menurut Priyadi, pemerintah terus mendorong peningkatan kandungan lokal mencapai 70 persen untuk mengurangi ketergantungan impor komponen elektronika. Rencananya, dalam jangka panjang pemerintah menginginkan industri semikonduktor dimulai dari desain chip dapat berkembang di dalam negeri.

Dia mengungkapkan jumlah sertifikat TKDN yang diterbitkan oleh P3DN untuk produk elektronika dan telematika mengalami peningkatan setiap tahun. Nilai kandungan lokal yang didapat dari setiap produk elektronika dan telematika beragam.

Berdasarkan data rekapitulasi sertifikat TKDN per Agustus 2023, produk set top box memiliki rata-rata nilai kandungan lokal sebesar 26,93 persen. Nilai kandungan tersebut melampaui Permenkominfo 4 Tahun 2019 sebesar 20 persen.

Selain itu, terdapat beberapa brand produk elektronika yang mampu mencapai nilai TKDN 40 persen maupun pada nilai penjumlahan TKDN dan bobot manfaat perusahaan sehingga memenuhi persyaratan untuk wajib dibeli.

Kementerian Perindustrian juga menerbitkan Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil. Permenperin ini lahir selain sebagai upaya percepatan sertifikasi TKDN, juga sebagai bentuk dukungan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan melaksanakan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Pemerintah memprioritaskan produk dengan kandungan lokal dalam belanja pengadaan pemerintah. "Dengan adanya regulasi tersebut, potensi belanja barang dan modal pemerintah yang cukup besar akan memberikan potensi untuk pelaku industri dalam negeri mempertimbangkan nilai TKDN di setiap produknya," kata Priyadi.(*)

Berita terkait

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

1 jam lalu

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ikut merasakan kesedihan dan duka atas bencana banjir bandang dan lahar dingin di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

1 jam lalu

Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merujuk pada sejarahnya nama Permodalan Nasional Madani langsung diberikan oleh presiden ketiga RI, BJ Habibie. Cita-cita dari Permodalan Nasinal Madani adalah menciptakan masyarakat yang maju secara nasional dengan memberikan 3 modal utama

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

2 jam lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

2 jam lalu

Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

2 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

18 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

18 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

19 jam lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

19 jam lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

20 jam lalu

Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kata Airin Rachmi, aspirasi masyarakat akan menjadi catatan penting dalam memproyeksikan visi misi maupun program yang akan dilakukan ketika diberi amanah menjadi Gubernur Banten.

Baca Selengkapnya