Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

Minggu, 1 Oktober 2023 11:03 WIB

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Setahun berlalu, Vidia Darma Nur Ariyanti, 19 tahun, tak bisa melupakan kehilangan dua orang yang dicintainya. Adik Vidia, M. Rian Fazi, 15 tahun, dan pacarnya, M. Ilham Sabililah, 18 tahun, terenggut dalam tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. Mereka bertiga, bersama-sama menonton sepak bola Arema FC lawan Persebaya di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Mengendarai sepeda motor, ia berboncengan dengan Ilham. Sedangkan Rian sendirian mengendarai sepeda motor. Namun, Vidia yang pulang dalam keadaan selamat sedangkan kedua orang yang dicintainya pulang dalam kondisi tak bernyawa. “Pacar dan adik meninggal, aku sempat terinjak-injak,’ katanya dengan roman muka datar.

Bahkan beberapa kali bibirnya tersungging dan tertawa saat mengisahkan malam kelam di stadion Kanjuruhan di hadapan 100-an mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang, pada Jumat malam, 29 September 2023. Diskusi, pameran seni, dan nonton bareng pemutaran film dokumenter tragedi Kanjuruhan dilangsungkan untuk memperingati satu tahun tragedi Kanjuruhan.

Menonton sepak bola bersama di Stadion Kanjuruhan merupakan kali pertama bagi Vidia. Maklum Vidia bukan penggemar sepak bola.

Menonton sepak bola untuk hiburan, berubah menjadi petaka yang tak bisa dilupakan. Usai pertandingan, sejumlah penonton turun lapangan. Polisi menghalau dengan menembakkan gas air mata. Bahkan tembakan gas air mata juga menyasar tribun tempat duduknya di pintu 13.

Advertising
Advertising

Ilham, pacar Vidia berinisiatif mengajak keluar stadion lebih dulu. Berdiri, mereka lantas melangkahkan kaki ke pintu 13. Tak disangka, di pintu sudah dipenuhi penonton. Sedangkan pintu tersebut tertutup, Vidia terhimpit di tengah, tak bisa bergerak. Bahkan, Vidia terjatuh. “Ilham teriak, 'pacarku mati'. Tapi respons penonton lain justru memukuli Ilham,” katanya.

Ilham tersungkur, jatuh. Akhirnya, tubuhnya terinjak-injak penonton lain. Adiknya, Rian yang berada di belakang memanggil dan menarik tubuhnya. Vidia tak bisa bergerak. Tak kuat menarik tubuh Vidia, Rian menyangka Vidia meninggal. Lantas, ia memilih menepi dan mencoba keluar stadion sendirian.

Vidia terbangun, ia berteriak meminta tolong. Namun, tak ada yang merespons. Mereka menyelamatkan diri masing-masing. Beruntung, seorang laki-laki mengangkat tubuh Vidia hingga keluar Stadion Kanjuruhan. Bekas telapak sepatu menempel di wajahnya, penonton lain mengerumuni Vidia.

Saat berjalan di tepi Stadion Kanjuruhan, ia menemukan Ilham terbujur kaku. Wajahnya penuh luka lebam dan sayatan. Vidia membuka tas Ilham dan menemukan gawai untuk menghubungi keluarga Ilham. Ia menyampaikan jika Ilham meninggal dalam kejadian tersebut. Lantas seorang tentara mengangkat jenazah Ilham ke daerah yang lebih lapang. “Saya tak bisa menangis, hanya terdiam. Muntah-muntah, keluar air berwarna hitam,” katanya.

Syok, keluarga Ilham datang dan membawa jenazah, sekaligus mengantar pulang Vidia. Pukul 3.30 WIB, ia sampai di rumah di Tumpang, Kabupaten Malang . Awalnya, ia menduga adiknya pulang mengendarai motor sendiri. Ternyata tidak ada di rumah. Lantas, orang tuanya mencari ke Stadion Kanjuruhan dan menemukan adiknya meninggal pada pukul 11.00 WIB. “Tubuhnya bersih, tak ada luka. Mungkin kehabisan napas,” kata Vidia.

Hingga kini, Vidia bersama sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan berjuang mencari keadilan. Hukuman bagi lima tersangka belum memberi rasa keadilan. Mereka divonis hukuman penjara 1,5-2,5 tahun. Namun, bapaknya yang lebih sering bersama-sama keluarga korban memperjuangan keadilan. “Saya pemulihan fisik dan mental dulu,” katanya.

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun dan enam bulan penjara kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Sedangkan tingkat kasasi di Mahkamah Agung hukuman menjadi dua tahun penjara. Adapun Kepala keamanan, Suko Sutrisno divonis setahun penjara. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara.

Sedangkan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas di PN Surabaya dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Tingkat kasasi, Sidik divonis dua tahun dan Wahyu 2,5 tahun.

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, trauma dan berjanji tidak akan menonton sepak bola sampai mati. Ia kehilangan dua putri dan bekas istrinya dalam malam tragedi tersebut. Ketiganya Natasya Devi Ramadhani, 16 tahun, Naila Debi Anggraini, 13 tahun dan Gebi Asta Putri Purwoko, 37 tahun, meninggal dengan kondisi wajah membiru dan mulut mengeluarkan busa.

Devi mengajukan ekshumasi dan autopsi kedua tubuh putrinya. Akibatnya, ia kerap mendapat ancaman hingga percobaan pembunuhan. Pelaku berusaha mencelakai Devi Athok di depan rumahnya. “Pengendara motor mengincar saya, ditabrak. Pelaku berhasil kabur,” katanya.

Sehingga Devi Athok mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 22 Oktober 2023. Devi juga menilai keadilan harus diperjuangkan, sedangkan peradilan bagi para pelaku dianggap penuh rekayasa dan kejanggalan. Terbukti, katanya, hukuman tidak maksimal. “Seharusnya hukuman mati atau seumur hidup. Lihat Sambo divonis seumur hidup, bahkan awalnya hukuman mati. Ini korbannya 135 nyawa,” kata Devi.

Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Imam Hidayat menuntut keadilan bagi para penyintas dan keluarga penyintas tragedi Kanjuruhan. Ia mendampingi Devi dan keluarga korban untuk memperjuangkan keadilan. Pekan lalu, melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, dan Komisi III DPR. “Penyidik mabes lebih kompeten, dan punya kewenangan,” katanya.

Imam juga meminta Komnas HAM kembali turun melakukan investgasi dan penyelidikan lebih mendalam. Serta memutuskan terjadi pelanggaran HAM berat saat tragedi Kanjuruhan tersebut. Lantaran kekerasan dilakukan aparat kepolisian dan militer serta menggunakan gas air mata yang dilarang federasi sepak bola internasional FIFA.

Pilihan Editor: Masih Diliputi Trauma, Penyintas Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan

Berita terkait

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

3 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

3 jam lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

4 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

4 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Main Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Begini Cara Menonton Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea di FIFA+

6 jam lalu

Main Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Begini Cara Menonton Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea di FIFA+

Pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Guine bisa disaksikan di FIFA+. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

6 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

19 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Di Manakah Letak Guinea? Negara yang akan Melawan Indonesia Perebutkan Satu Tiket Olimpiade Paris 2024

1 hari lalu

Di Manakah Letak Guinea? Negara yang akan Melawan Indonesia Perebutkan Satu Tiket Olimpiade Paris 2024

Guinea merupakan sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya