Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

Reporter

Adil Al Hasan

Jumat, 29 September 2023 12:46 WIB

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah tudingan sejumlah pihak soal DPR tidak sensitif dalam kasus Rempang karena tidak segera melakukan pemanggilan para pihak yang berkonflik. Ia menyebut telah mengagendakan pemanggilan seperti pengusaha, masyarakat, Kapolri, dan lembaga yang terkait.

“Jadwalnya sedang diatur secepat mungkin,” kata Ahmad Sahroni, kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023.

Perkara Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Rempang sudah dijalankan.

“Alhamdulilah sesuai perintah bapak Presiden,” kata politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyebut belum menentukan jadwal untuk memanggil pihak yang berkonflik di Pulau Rempang hingga Senin, 25 September 2023. Padahal, pemerintah terus berkeras untuk melanjutkan Proyek Rempang Eco-City itu terus dilanjutkan.

Advertising
Advertising

“Permintaan rapat pimpinan belum ada,” kata Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, kepada Tempo saat ditemui di kompleks parlemen, Senin, 25 September 2023.

Mekanisme pemanggilan mitra komisi III dan hal-hal darurat diputuskan dalam rapat pimpinan. Dalam rapat itu, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, permintaan untuk mengundang para pihak yang berkonflik di Rempang, seperti pengusaha, Kapolri, masyarakat, hingga saat ini belum ada.

“Ya, belum ada,” kata dia.

Komisi III, kata Bambang, hingga saat ini mengaku juga belum mendatangi warga di Pulau Rempang.

"Sampai hari ini belum," kata dia. Selain itu, dalam rapat pimpinan juga belum ada pembahasan akan mengunjungi Pulau Rempang.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai Komisi III DPR RI tidak peka dan sensitif atas adanya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dialami masyarakat di Pulau Rempang. Hal itu, menurut dia, terlihat dari bagaimana Komisi III tak kunjung memanggil para pihak yang berkonflik di wilayah tersebut.

"Ini sebuah situasi yang sangat mengecewakan masyarakat dan rakyat," kata Isnur kepada Tempo pada Sabtu, 23 September 2023.

Isnur mengaku kecewa kepada Komisi III DPR RI karena tidak menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam konflik di Rempang.

"Sangat mengecewakan bagi kita," kata Isnur.

Pilihan Editor: BP Batam Sayangkan Tuduhan Rekayasa Data Warga Rempang yang Bersedia Direlokasi

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

6 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

22 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

23 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya