10 Direksi BUMN Pernah Jadi Tersangka Korupsi, Ada Kasus Pengadaan hingga Kegiatan Fiktif

Senin, 25 September 2023 12:36 WIB

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan menambah daftar panjang kasus korupsi di BUMN. Selain Karen, terdapat banyak direksi BUMN yang juga pernah jadi tersangka kasus korupsi. Dilansir dari Koran Tempo, ini 10 Direksi BUMN yang terlibat kasus korupsi:

1. Karen Agustiawan (Pertamina)

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan jadi tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan LNG. Karen memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Karen Agustiawan, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk segera meningkatkan status hukumnya lebih lanjut untuk dilakukan penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

2. Budi Tjahjono (Jasindo)

Advertising
Advertising

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa bekas Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, tersangka dugaan korupsi pembayaran komisi untuk kegiatan fiktif agen PT Jasindo pada

Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Febri mengatakan penyelidikan kasus ini dimulai sejak pertengahan tahun lalu. KPK menemukan ada pembayaran yang tak seharusnya dilakukan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo pada 2018 silam. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.

3. RJ Lino (PT Pelindo II)

Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino merugikan negara US$ 1.997.740 atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 14.375) dalam pengadaan 3 Quay Container Crane di perusahaannya pada 2021 silam.

RJ Lino sekaligus didakwa memperkaya perusahaan Wuxi Huang Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd China atau HDHM dengan nominal yang sama.

4. Muhammad Firmansyah Arifin (PT PAL)

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pembayaran "fee agency" atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) yaitu kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina pada 2017 silam.

Firmansyah dan petinggi PT PAL lain saat itu diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan dua SSV senilai 86,96 juta dolar AS atau 1,087 dolar yaitu sekitar Rp 14,476 miliar.

5. Destiawan Soewardjono (PT Waskita Karya)

Pada April 2023 lalu, Destiawan Soewardjono ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi. Destiawan secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Tujuan Destiawan saat itu diduga sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Akibat perbuatan kriminalnya, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

6. Siti Marwa (PT Berdikari)

Siti Marwa dalam kasus korupsinya disebut menerima suap atau janji senilai Rp 2,967 miliar dari sejumlah pihak swasta, perusahaan penyedia pupuk urea, di antaranya Direktur Utama CV Jaya Mekanotama Aris Hadiyanto dan Iskandar Zakaria.

Selain itu, Siti menerima uang suap dari karyawan PT Bintang Saptari, yakni Budianto Halim Widjaja dan Fitri Hadi Santosa. Siti juga menerima uang dari Komisaris CV Timur Alam Raya, Sri Astuti. Ia divonis 4 tahun penjara

7. Catur Prabowo (PT Amarta Karya Trisna)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Agustus 2023 lalu.

Catur Prabowo diperiksa sebagai tersangka kasus pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karyo (Persero), anak perusahaan BUMN tahun 2018-2022. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian hingga 46 miliar rupiah.

8. Dessy Arryani (Jasa Marga)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desi Arryani, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga, menjadi tersangka korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya. Ia diduga melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

KPK telah mengidentifikasi ada 14 proyek yang diduga dikorupsi. Seluruh uang yang keluar untuk membayar proyek subkontraktor fiktif itu diduga telah merugikan negara hingga Rp 202 miliar.

9. Andra Y. Agussalam (Angkasa Pura II)

Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam ditangkap KPK sejak 2020 silam karena menerima suap US$ 71 ribu dan Sin$ 96,7 ribu dari Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Darman Mappangara. Uang senilai Rp 1,9 miliar itu diberikan agar Andra membantu PT INTI mendapatkan proyek bagasi di PT Angkasa Pura Propertindo. Pada 8 April 2020, KPK mengeksekusi Andra ke Lapas II A Cibinong untuk dipenjara selama 4 tahun.

10. Fazwar Bujang (Krakatau Steel)

Fazwar Bujang mantan Dirut Krakatau Steel (KRAS) menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) yang terjadi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2011 telah ditetapkannya lima tersangka yang mayoritas terdiri dari petinggi grup perusahaan.

Penahanan telah dilakukan terhadap lima tersangka kasus tersebut pada 18 Juli 2022 selama dua puluh hari di rumah tahanan hingga 6 Agustus 2022. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 6,9 triliun. Selain Dirut Krakatau Steel ini juga belum menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas, bahkan ada yang mangkrak. Ia divonis selama 5 tahun penjara 10 Juli 2023.

Pilihan Editor: Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | TIM TEMPO

Berita terkait

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

6 jam lalu

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

13 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

14 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

19 jam lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

21 jam lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

1 hari lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

1 hari lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Melalui penguatan kerja sama ini, PHE dan ExxonMobil akan mematangkan dan menyiapkan rancangan model komersial untuk pengembangan hub CCS/CCUS regional di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES)

Baca Selengkapnya

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

1 hari lalu

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

IHC mengambil peran strategis sebagai koordinator layanan tim medis untuk tamu VVIP, bersama Kementerian Sekretariat Negara di WWF

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Jelang WWF di Bali

1 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Jelang WWF di Bali

Pertamina siapkan ketersediaan pasokan energi jelang World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali, 18 - 25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya