Kilas Balik Pulau Galang Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Vietnam

Jumat, 22 September 2023 19:27 WIB

Pekerja memperbaiki bangunan bekas rumas sakit pengungsi Vietnam di kawasan bekas Camp Vietnam di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 20 Maret 2020. Pulau bersejarah ini pernah menjadi lokasi kamp penampungan pengungsi dari Vietnam pada tahun 1979-1996. ANTARA/M N Kanwa

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib ribuan warga Pulau Rempang, Batam yang akan direlokasi ke Pulau Galang nyaris serupa dengan pengungsi Vietnam 40 tahun silam. Warga Vietnam mengungsi ke Pulau Galang demi penghidupan baru setelah perang di negara mereka usai.

Sementara warga Rempang “diungsikan” ke pulau itu karena proyek strategis nasional Rempang Eco-City.

Wacana relokasi itu mendapat tentangan dari warga hingga menyebabkan bentrok dengan aparat pada 7 September lalu. Terbaru, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah membatalkan wacana relokasi. Warga yang terimbas rencana investasi produsen kaca asal China, Xinyi Group, akan digeser ke lahan lain di Pulau Rempang.

“Itu bukan relokasi karena kalau dari Rempang ke Pulau Galang itu kan relokasi beda pulau, tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi, itu pergeseran,” kata Bahlil di Nusa Dua, Bali, pada Rabu, 20 September 2023.

Cerita Pulau Galang Jadi Kamp Pengungsian Orang Vietnam

Menukil studi Penampungan Orang Vietnam di Pulau Galang 1975-1979 dalam e-Journal Pendidikan Sejarah, Vietnam dilanda perang selama 30 tahun dan berakhir pada 1975. Perang yang berkepanjangan itu menyebabkan kerusakan berbagai segi kehidupan. Banyak penduduk Vietnam melakukan eksodus. Mereka meninggalkan Tanah Air untuk mencari negara baru demi kehidupan lebih baik.

Indonesia adalah salah satu negara tujuan orang-orang Vietnam yang kecewa kepada negaranya itu. Mereka belakangan dijuluki Manusia Perahu karena nekat melintasi lautan demi hengkang dari Vietnam. Sekitar 25 ribu pengungsi telah berdatangan di Indonesia hingga 1979. Agar tidak menimbulkan ketidastabilan sosial dalam negeri, Pemerintah Indonesia menyediakan tempat khusus bagi mereka yaitu, Pulau Galang.

Advertising
Advertising

Sejarawan Asvi Warman Adam dalam Pulau Galang, Wajah Humanisme Indonesia (2012) oleh Peneliti Madya BPNB Kepri, Dr Anastasia Wiwik Swastiwi membagi tiga periode sejarah pengungsian di Indonesia. Pertama, periode 1975 hingga 1978, ditandai dengan berdirinya kamp-kamp pengungsian di beberapa pulau di Indonesia. Kedua, periode 1979 hingga 1989, ketika berdiri kamp pengungsian yang terkonsentrasi di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Ketiga, periode 1989 hingga kini.

Sebelum ditampung di Pulau Galang, para pengungsi masuk ke sejumlah daerah di Kepulauan Riau. Manusia Perahu yang pertama kali dan ingin menetap di Indonesia, yaitu yang mendarat di Pulau Laut, Kepulauan Natuna pada 25 Mei 1975. Pada saat yang sama, pengungsi Vietnam lainnya juga sudah masuk Tarempa, saat ini masuk wilayah Kabupaten Anambas. Ribuan orang pengungsi juga tiba di Bintan, dan pulau-pulau sekitarnya.

Pulau Galang kemudian ditetapkan menjadi kamp pengungsian Vietnam. Sebelumnya, lewat forum konferensi internasional tentang lokasi pengungsi Indocina di Jenewa 1975, Indonesia bersama Malaysia, Muangthal, dan Hong Kong menyediakan diri. Majalah Tempo edisi 19 Mei 1979, melaporkan, kesepakatan ini diputuskan pada 21 Februari 1979, saat ASEAN bersama UNHCR mengadakan rapat di Bangkok, Thailand. Pulau itu direncanakan menampung 10 ribu pengungsi di Asia Tenggara dan Indonesia.

Total sebanyak 140.738 pengungsi yang masuk ke Pulau Galang pada 1979. Namun hingga 1987, tercatat tinggal 1.600 pengungsi yang menghuni barak-barak ungsian di pulau itu. Jumlah ini menyusut karena sudah 124.049 orang bisa dimukimkan di negara ketiga. Lainnya, 8 orang direpatriasi dan 122 orang meninggal. Majalah Tempo edisi Senin, 23 Juni 1990 melaporkan, jumlahnya membeludak lagi pada 1990, mencapai 16.559 orang setelah kedatangan pengungsi dari Kamboja.

Sekitar 250 ribu orang pengungsi menetap di Pulau Galang hingga 1996. Pemerintah Indonesia lalu memulangkan mereka. Sebagian lagi mendapatkan suaka di negara ketiga. Namun ada pula yang menolak untuk kembali ke Tanah Airnya. Sekitar 5 ribu pengungsi dipulangkan ke negaranya karena tidak lolos tes untuk mendapatkan kewarganegaraan baru. Mereka protes atas kebijakan ini dengan membakar dan menenggelamkan perahu.

Oleh Pemerintah Otorita Batam, sebagian dari perahu-perahu itu dapat diselamatkan untuk dipamerkan sebagai pengingat suatu peristiwa kemanusiaan yang pernah terjadi di Pulau ini. Pulau Galang kemudian ditetapkan sebagai destinasi wisata sejarah. Salah satu objek kunjungan yang menarik adalah sisa-sisa barak pengungsi, Camp Vietnam Pulau Galang namanya. Pada 2022 lalu, destinasi wisata ini menerima penghargaan Memori Kolektif Bangsa (MKB).

HENDRIK KHOIRUL MUHID | YOGI EKA SAHPUTRA | MAJALAH TEMPO
Pilihan editor: 3 Langkah Pemrintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

Berita terkait

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

5 hari lalu

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

9 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

10 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

24 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

30 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Galang Batam saat Libur Lebaran

34 hari lalu

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Galang Batam saat Libur Lebaran

Kejadian berawal ketika kedua remaja tersebut berenang bersama dua temannya yang lain di sekitar Pantai Wisata Mutiara, Palau Galang, Batam.

Baca Selengkapnya

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

53 hari lalu

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

54 hari lalu

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

54 hari lalu

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

11 Maret 2024

Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Otorita IKN diduga mengirimkan surat kepada warga Desa Pemaluan dan meminta rumah mereka dirobohkan karena dianggap ilegal

Baca Selengkapnya