Soal Pergantian Panglima TNI, Jokowi: Masih dalam Proses

Selasa, 19 September 2023 14:53 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pergantian Panglima TNI sedang diproses. “Pergantiannya masih dalam proses,” kata dia, di sela kunjungan kerjanya di PT Pindad Bandung, Selasa, 19 September 2023.

Sementara soal opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, menurut dia masih berupa opsi. “Opsi (perpanjangan) bisa-bisa saja, tapi semua masih dalam proses,” kata Jokowi.

Wartawan sempat bertanya soal perlu tidaknya perpanjangan jabatan pimpinan tertinggi di TNI itu, namun Jokowi berkelit. "Masih dalam proses," ujar dia lagi.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang. Satu bulan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman juga pensiun.

Wacana untuk memperpanjang masa jabatan Yudo Margono dan Dudung Abdurachman muncul dari sejumlah anggota Komisi I DPR RI. Sebagian anggota Komisi I berpendapat pergantian Yudo dan Dudung sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024 selesai.

Advertising
Advertising

Meskipun demikian, ada juga yang beranggapan bahwa pergantian Yudo dan Dudung sebaiknya segera dilakukan, tanpa harus menunggu Pemilu 2024 selesai.

Ketua Komisi I Meutya Hafid pun menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menggodok dua opsi tersebut.

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, aturan tentang pergantian Panglima TNI beserta masa jabatan Panglima TNI, menyebut panglima diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Jabatan Panglima menurut UU itu dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Untuk mengangkat Panglima sebagaimana dimaksud peraturan tersebut, presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Yudo Margono pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). Dia menjadi Panglima TNI setelah dilantik pada Desember tahun lalu. Yudo menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang menduduki posisi tersebut juga selama sekitar satu tahun sejak November 2021.

Sementara Dudung Abdurachman menjabat sebagai KSAD sejak November 2021. Dia menggantikan Andika Perkasa yang saat itu diangkat sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Sebelumnya Dudung menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad. Yudo dan Dudung sama-sama jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1988.

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD Masih Proses

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

47 menit lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

2 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

8 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

13 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

14 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya