BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

Selasa, 19 September 2023 11:25 WIB

INFO NASIONAL – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko meminta seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan skrining kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum. Tujuannya agar kesehatan para petugas kpps tetap termonitor saat bertugas.

"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," ujar Moeldoko dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.

Moeldoko juga berharap melalui Kementerian Dalam Negeri, agar mendorong pemerintah daerah secara aktif mendaftarkan, baik KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowaty mengatakan siap mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia. Ia menyebut, layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.

Hasil dari skrining nantinya akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, bisa melanjutkan tanggung jawabnya di pemilihan umum.

Advertising
Advertising

"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," kata Lily.

Adapun, layanan skrining hingga mendapatkan pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, seluruhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis. Dengan demikian, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.

"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," kata Lily.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad siap menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN.

"Ini perlu digarisbawahi bahwa sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah melalui tahap awal skrining kesehatan. Data ini bisa disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi dasar untuk skrining lanjutan," katanya.

Data hasil skrining kesehatan tahap awal, La Ode Ahmad melanjutkan, diharapkan juga bisa terkoneksi dengan BPJS Kesehatan, sehingga nantinya bisa menentukan tindak lanjut yang dilakukan sesuai hasil skrining kesehatan tahap awal.

Senada, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK, Nunung Nuryartono menyebut dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mengatahui siapa saja anggota pemilihan umum yang belum menjadi peserta JKN.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan sebagai langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota PPK sebagai peserta JKN.

"BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah, Bawaslu atau KPU perlu melakukan validasi data yang dimiliki oleh masing-masing instansi, sehingga bisa menjadi langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota pemilihan umum menjadi peserta JKN," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan TNI, Mayjen Guntoro menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum melalui penyediaan layanan tindak lanjut apabila ada rujukan dari BPJS Kesehatan. Beberapa rumah sakit TNI sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan bagi para anggota yang terlibat dalam pemilihan umum.

Begitu juga dengan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan POLRI, Irjen. Pol. Asep Hendradiana mengatakan pihaknya juga akan menugaskan para anggota untuk melakukan skrining. Pihaknya juga telah mengoptimalkan Rumah Sakit Bhayangkara sebagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kepada seluruh panitia yang terlibat dalam pemilihan umum.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Purwoto Ruslan Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pendaftaran bagi para anggota yang terlibat dalam pemilihan umum dimulai dari Desember hingga Januari 2024.

Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, ia berharap skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan bisa dioptimalkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota, dan bisa langsung menentukan tindak lanjut yang tepat dalam kasus risiko tinggi. (*)

Berita terkait

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

34 menit lalu

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ikut merasakan kesedihan dan duka atas bencana banjir bandang dan lahar dingin di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

41 menit lalu

Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merujuk pada sejarahnya nama Permodalan Nasional Madani langsung diberikan oleh presiden ketiga RI, BJ Habibie. Cita-cita dari Permodalan Nasinal Madani adalah menciptakan masyarakat yang maju secara nasional dengan memberikan 3 modal utama

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

1 jam lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

1 jam lalu

Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

1 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

4 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

5 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

6 jam lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya