Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka
Reporter
Yuni Rohmawati
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 18 September 2023 19:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan NU, Istri S koordinator jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia ditangkap usai pulang dari umroh. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jayadi.
"Terhitung kemarin, hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Kombes Pol Jayadi di Lobi Bareskrim pada Senin, 18 September 2023.
Setelah penangkapan, Bareskrim Polri menyita aset-aset kekayaan yang dimiliki NU, istri dari S, koordinator jaringan Fredy Pratama di Sulawisi Selatan yang saat ini sedang menjadi buronan.
Sita sejumlah mobil dan barang mewah
"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan di antaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yg lainnya."
Jayadi mengatakan total aset yang telah disita sekitar Rp 6-7 miliar. Jayadi mengatakan pihaknya masih menelusui aset berupa tanah dan bangunan.
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan. Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan," ucapnya.
"Juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya."
Tim, kata Jayadi, juga menelusui rekening tersangka.
"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," ujar Jayadi.
Saat ditanya apakah harta tersebut atas nama NU dan S, Jayadi menjawab jika seluruh aset sudah dipastikan hasil dari S.
"Hasil investigasi yang kami lakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang lain, bahwa barang-barang bukti yang berhasil kami sita itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset baik kendaraan maupun barang-barang termasuk juga tanah dan bangunan," ucapnya.
Pilihan Editor: Mengenal Pencucian Uang yang Dilakukan Bandar Narkoba Fredy Pratama Melalui Ayahnya