Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

Reporter

Yuni Rohmawati

Senin, 18 September 2023 19:03 WIB

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Jayadi saat menyampaikan pembaruan kasus tersangka jaringan Fredy Pratama. Senin, 18 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan NU, Istri S koordinator jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia ditangkap usai pulang dari umroh. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jayadi.

"Terhitung kemarin, hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Kombes Pol Jayadi di Lobi Bareskrim pada Senin, 18 September 2023.

Setelah penangkapan, Bareskrim Polri menyita aset-aset kekayaan yang dimiliki NU, istri dari S, koordinator jaringan Fredy Pratama di Sulawisi Selatan yang saat ini sedang menjadi buronan.

Sita sejumlah mobil dan barang mewah

"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan di antaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yg lainnya."

Jayadi mengatakan total aset yang telah disita sekitar Rp 6-7 miliar. Jayadi mengatakan pihaknya masih menelusui aset berupa tanah dan bangunan.

Advertising
Advertising

"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan. Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan," ucapnya.

"Juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya."

Tim, kata Jayadi, juga menelusui rekening tersangka.

"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," ujar Jayadi.

Saat ditanya apakah harta tersebut atas nama NU dan S, Jayadi menjawab jika seluruh aset sudah dipastikan hasil dari S.

"Hasil investigasi yang kami lakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang lain, bahwa barang-barang bukti yang berhasil kami sita itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset baik kendaraan maupun barang-barang termasuk juga tanah dan bangunan," ucapnya.

Pilihan Editor: Mengenal Pencucian Uang yang Dilakukan Bandar Narkoba Fredy Pratama Melalui Ayahnya

Berita terkait

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

1 hari lalu

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian

Baca Selengkapnya

Pohon Tumbang di Sulsel, Sembilan Wisatawan Situs Budaya Bulu Matanre Tewas

1 hari lalu

Pohon Tumbang di Sulsel, Sembilan Wisatawan Situs Budaya Bulu Matanre Tewas

Sembilan pengunjung situs budaya Bulu Matanre, Mattabulu, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tewas tertimpa pohon tumbang saat hujan deras

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Baca Selengkapnya

Gempa M4,3 Terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Pagi Ini

1 hari lalu

Gempa M4,3 Terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Pagi Ini

Gempa darat itu menggoyang tiga wilayah kecamatan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

3 hari lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

3 hari lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

3 hari lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya