5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

Jumat, 15 September 2023 11:01 WIB

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]

TEMPO.CO, NTT - Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di wilayah Nggorang, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), sontak menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian.

Adapun penganiayaan bermula dari Ivans yang ditegur oleh satpam di sebuah bank karena memakai helm saat menggunakan fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Berikut sederet faktanya.

Kronologi

Dilansir dari Tempo, kejadian bermula ketika Ivans tengah mendapat musibah karena ayahnya sedang sakit kritis sejak Sabtu, 9 September 2023. Ayahnya pun terpaksa keluar rumah sakit karena tidak mampu membayar perawatan. Namun ayahnya koma pada Rabu, 13 September 2023.

Ivans yang tidak memiliki uang berupaya menjual motornya, namun tidak laku. Lantas ia menggadaikan motor ke anggotanya. Ivans pun hendak menarik tunai uang gadai dari anggotanya ke ATM.

Ditegur satpam

Ketika memasuki ATM, Ivans ditegur oleh satpam karena memakai helm. Ia sempat meminta waktu kepada satpam. Akan tetapi, dia salah memasukkan pin ATM sebanyak dua kali sehingga lepas kendali.

Advertising
Advertising

Kapolsek Komodo itu sempat kembali ke Mapolsek, namun karena kalut dia kembali ke kantor cabang unit dan memukul satpam yang menegur sebelumnya.

Mediasi minta maaf

Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Satmoko mengatakan Ivans dan Guido sepakat berdamai secara adat Manggarai atau melalui restorative justice.

“Kemarin dilaporkan. Kemudian mereka dimediasi dan diselesaikan secara adat melalui mekanisme restorative justice dan sudah damai,” kata Ari Satmoko saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 September 2023.

Tetap proses etik

Meski sudah berdamai, Ari Satmoko mengatakan proses etik bakal tetap dilakukan terhadap Ivans.

“Yang bersangkutan tetap diproses etik. Namun karena harus menyebrang pulau, jadi Polres dulu yang memeriksa. Kan kalau kode etik itu, kalau perwira di Polda, cuma karena kendala jarak kita minta keterangan dulu (di Polres),” kata Ari.

Kompolnas dorong korban lapor

Sementara itu Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong korban atau keluarganya melaporkan ke Propam dan Reskrim untuk dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Jika benar korban menjadi sasaran kekerasan berlebihan serta arogansi Kapolsek Komodo Labuan Bajo, kata Poengky, maka tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas sebagai bentuk persamaan di depan hukum atau equality before the law.

Hal ini juga sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku dan lainnya untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dan arogansi.

“Pelaku perlu dinon-aktifkan terlebih dulu untuk memudahkan pemeriksaan. Jika tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dikembalikan lagi ke posisi semula. Tetapi jika terbukti bersalah, maka harus diproses hukum,” kata Poengky, Kamis kemarin, 14 September 2023.

Pilihan Editor: Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

1 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

4 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

8 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

20 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

1 hari lalu

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

Berikut ini perkiraan gaji satpam bank di Indonesia, mulai dari BCA, BNI, Mandiri, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya