Kepala BP Batam Duga Ada Provokator dalam Konflik Pulau Rempang, Gubernur Kepri Minta Hal Ini
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Jumat, 15 September 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstrasi masyarakat Melayu di depan kantor BP Batam berlangsung ricuh pada Senin, 11 September 2023. Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca kantor hancur.
Beberapa petugas juga mengalami luka-luka setelah lemparan batu dan besi. Sebanyak 22 anggota personel gabungan mengalami luka-luka, termasuk 17 anggota Polri, tiga anggota satpol PP, dan dua anggota Ditpam BP Batam. Dua di antaranya dirawat di rumah sakit, dan seorang di antaranya dioperasi karena luka lemparan.
Kepala BP Batam menduga ada provokator di balik konflik Pulau Rempang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menduga ada banyak provokator di tengah konflik yang bergejolak di Pulau Rempang. Keberadaan provokator pula yang diduga menjadi penyebab timbulnya kerusuhan saat masyarakat melakukan unjuk rasa.
"Saya kira itu petugas yang tahu. Setelah kami dapat laporan bahwa bukan orang Rempang yang demo kedua itu," ujar Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. "Yang kemarin demo, kan dia harus pakai izin dari kepolisian. Yang mengajukan (izin), alamatnya bukan di situ."
Rudi menyebut demo masih kondusif pada pagi hingga siang hari ketika ia menerima kehadiran massa. Namun setelah dia meninggalkan massa, kerusuhan timbul. "Hampir satu jam baik-baik saja. Habis itu ada reaksi yang mungkin kurang tepat," ucapnya.
Saat ini, BP Batam sedang berusaha menyelesaikan pemindahan empat perkampungan di tanah seluas 2.000 hektare yang akan dihuni oleh Xinyi Group, investor dari Cina, dengan nilai investasi sekitar Rp 172,5 triliun. Relokasi diharapkan selesai pada 28 September.
Rudi mengatakan bahwa empat perkampungan akan ditempatkan di Dapur 3 Sijantung. Dia menyatakan bahwa sekitar 700 kepala keluarga (KK) akan direlokasi.
Kepala BP Batam sebut relokasi untuk menghindari risiko
Rudi mengatakan bahwa warga harus direlokasi untuk menghindari risiko, terutama terkait kesehatan, selama operasi perusahaan yang akan mengolah pasir silika. Selain itu, limbah pasir tidak dapat dilihat.
Oleh karena itu, Rudi menyatakan bahwa tinggal di sana dapat menimbulkan risiko. Selain itu, dia menyatakan bahwa dia akan mengambil kesempatan dari pengembangan Rempang Eco City untuk membantu masyarakat menjadi lebih sejahtera. <!--more-->
Gubernur Kepri Minta Warga Tak Mudah Terpancing Isu-isu Miring soal Rempang
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga kondusifitas dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu miring terkait relokasi masyarakat Rempang-Galang.
“Sama-sama dekatkan kewaspadaan kita semua dari setiap usaha dan upaya yang ingin memecah belah masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ansar dalam keterangan resminya, Selasa 12 September 2023.
Ansar mengatakan, relokasi masyarakat Rempang-Galang dalam rangka menjamin keberlangsungan investasi dan dalam rangka melanjutkan pembangunan Provinsi Kepri ke depan yang lebih baik dan lebih maju yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Ia meminta agar masyarakat dan pemerintah bersatu dan saling menghormati demi terwujudnya Kamtibmas Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang lebih kondusif.
Gubernur Kepri sebut Eco City memiliki potensi ekonomi besar
Ansar menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan pengembangan pulau Rempang menjadi daerah Eco City sebagai investasi strategis nasional yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar untuk Kepulauan Riau dan Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, menjalankan komunikasi yang efektif dengan masyarakat dalam mendukung proyek ini penting untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang proyek dan mengatasi kekhawatiran.
Selain itu, semua pihak terkait harus sepenuhnya mematuhi Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur proyek ini.
RIRI RAHAYU | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Fredy Pratama Disebut sebagai Escobar Indonesia, Kabareskrim: Cara Kerjanya Rapi, Terstruktur, dan Terorganisir