Alasan Kapolri Akan Tambah 400 Personel di Pulau Rempang: Salah Satunya Bantu Sosialisasi

Kamis, 14 September 2023 12:46 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan menambah 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 400 personel di Pulau Rempang. Tujuannya untuk membantu rencana pemasangan patok, pengukuran hingga sosialisasi ke warga.

“Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan. Dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” kata Kapolri Sigit di gedung The Tri Brata, Kamis, 14 September 2023.

Namun Sigit menegaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, relokasi akan mengedepankan tindakan persuasif. Ia menuturkan priotitas utama Polri saat ini adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi.

“Karena tanah yang ada saat ini adalah tanah milik otorita BP Batam sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan,” kata Sigit.

Menurut Sigit, di sisi lain pemerintah dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) juga memikirkan rencana relokasi, termasuk apabila menyangkut masalah mata pencaharian masyarakat.

Advertising
Advertising

“Maka akan dicarikan di lokasi yang kemudian masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dalam rangka memenuhi nafkah hidupnya,” ujar Sigit.

Alasan warga menolak

Kepada Tempo, Awangcik, seorang warga Rempang, menyatakan bahwa masyarakat Pulau Rempang sebenarnya tidak menolak pembangunan proyek Rempang Eco-City. Hanya saja, mereka meminta agar pemerintah tidak melakukan penggusuran terhadap 16 kampung tua yang ada di sana.

"Kami tidak setuju digusur, silakan membangun, tetapi jangan digusur 16 kampung tua kami ini," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah meminta warga untuk mendaftarkan diri untuk relokasi. BP Batam memberikan waktu hingga 20 September 2023 dan menyatakan wilayah itu harus kosong per tanggal 28 September 2023.

Awangcik memastikan warga Rempang akan tetap bertahan di kampung mereka. Dia menyatakan tak akan mendaftarkan rumahnya untuk direlokasi ke rumah susun.

Dia pun menyatakan hingga saat ini, warga belum mendapatkan kepastian akan direlokasi kemana.

"Belum tau pindah kemana ini, makanya masyarakat tidak tau arahnya, binggung, kami mau dikemanakan," kata Awangcik.

Pulau Rempang merupakan lokosai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco- City. Proyek dengan luas sekitar 17.000 hektare itu rencananya akan menjadi menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Proyek ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Perusahaan itu merupakan anak usaha Grup Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.

EKA YUDHA SAPUTRA | YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: PAN Minta Pengembangan Kawasan Rempang Dihentikan Sementara Sampai Sosialisasi Maksimal ke Warga

Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 jam lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

4 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

7 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

23 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

2 hari lalu

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan

Baca Selengkapnya

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

2 hari lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

3 hari lalu

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.

Baca Selengkapnya